LOMBOK TENGAH – Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, NI Made Sri Utami mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk berperan aktif mengawasi pengelolaan uang desa. Demikian BPD diminta untuk tertib administrasi sesuai dengan aturan, termasuk sesuai tugas dan fungsi yang tertuang di Permendagri 110 tentang BPD.
Tidak hanya itu, Kasi Datun meminta kepada BPD untuk aktif menyampaikan laporan kinerjanya langsung ke bupati melalui camat.
“Kalaupun ada persoalan yang terjadi di desa tolong diselesaikan melalui musyawarah,” pesan Kasi Datun di acara Peningkatan Kapasitas BPD se-Kecamatan Janapria, Sabtu (13/08/2022) di Raja Hotel, Kuta.
Di tempat yang sama, Kepala Dinsa Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Zainal Mustakim juga meminta BPD untuk menjalin hubungan harmonis dengan Kades, Pemdes dan semua lembaga desa. Tujuannya, agar pembangunan di desa berjalan sesuai harapan, tanpa mengedepankan ego dan kepentingan pribadi.
“Posisikan kepentingan masyarakat di posisi paling tinggi, Insya Allah semua akan berjalan dengan baik,” kata Zainal.
Selain itu, jebolan IPDN ini juga selaku pemateri detail menyampaikan materi mengenai tugas dan fungsi BPD, agar maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ditambahkan BPD Desa Langko Kecamatan Janapria, M. Hatta mengingatkan pemkab agar lebih memperhatikan keberadaan BPD.
“Pemkab jangan tutup mata terhadap keberadaan BPD, majunya desa tidak lepas dari BPD. Juga sebaliknya,” sentil Hatta.
Disebutkannya, terutama dari segi tunjangan BPD. Untuk itu, Hatta meminta Pemkab merubah aturan agar tidak menggunakan angka maksimal untuk menunjang kesejahteraan BPD dalam menjalankan tugas fungsinya.
“Sebenarnya begitu berat dalam pengawasan di desa,” katanya lagi.
“Saya akan meneruskan apa yang menjadi harapan bapak atau ibu BPD ke Pak bupati,” sahut Kepala DPMD.
Sementara itu, Ketua Forum BPD Kecamatan Janapria, M. Subur selaku ketua panitia pelaksana pelatihan peningkatan kapasitas BPD mengucapkan terimakasih kepada semua pihak. Mulai dari Kejari, DPMD, Inspektorat, Camat Janapria dan pihak terkait lainnya yang ikut terlibat.
“Kami berharap kedepannya tidak ada lagi persoalan di desa, kalau ada BPD harus menjadi orang terdepan menyelesaikan,” harapnya.(s)