Kejari Lombok Tengah Dorong BPD Awasi Uang Desa

oleh -819 Dilihat
Foto S wartawan Koranlombok.id IST/RADAR MANDALIKA Para pemateri saat memberikan arahan kepada BPD se-Kecamatan Janapria di Raja Hotel, Sabtu pekan kemarin.

LOMBOK TENGAH – Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, NI Made Sri Utami mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk berperan aktif mengawasi pengelolaan uang desa. Demikian BPD diminta untuk tertib administrasi sesuai dengan aturan, termasuk sesuai tugas dan fungsi yang tertuang di Permendagri 110 tentang BPD.

Tidak hanya itu, Kasi Datun meminta kepada BPD untuk aktif menyampaikan laporan kinerjanya langsung ke bupati melalui camat.

“Kalaupun ada persoalan yang terjadi di desa tolong diselesaikan melalui musyawarah,” pesan Kasi Datun di acara Peningkatan Kapasitas BPD se-Kecamatan Janapria, Sabtu (13/08/2022) di Raja Hotel, Kuta.

Baca Juga  Berkas Kasus Pembunuhan Berencana di Lantan Dilimpahkan ke Jaksa

Di tempat yang sama, Kepala Dinsa Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Zainal Mustakim juga meminta BPD untuk menjalin hubungan harmonis dengan Kades, Pemdes dan semua lembaga desa. Tujuannya, agar pembangunan di desa berjalan sesuai harapan, tanpa mengedepankan ego dan kepentingan pribadi.

“Posisikan kepentingan masyarakat di posisi paling tinggi, Insya Allah semua akan berjalan dengan baik,” kata Zainal.

Selain itu, jebolan IPDN ini juga selaku pemateri detail menyampaikan materi mengenai tugas dan fungsi BPD, agar maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga  Banjir dan Longsor di Lombok Utara, 78 Personel PLN Lakukan Perbaikan

 

Ditambahkan BPD Desa Langko Kecamatan Janapria, M. Hatta mengingatkan pemkab agar lebih memperhatikan keberadaan BPD.

“Pemkab jangan tutup mata terhadap keberadaan BPD, majunya desa tidak lepas dari BPD. Juga sebaliknya,” sentil Hatta.

Disebutkannya, terutama dari segi tunjangan BPD. Untuk itu, Hatta meminta Pemkab merubah aturan agar tidak menggunakan angka maksimal untuk menunjang kesejahteraan BPD dalam menjalankan tugas fungsinya.

“Sebenarnya begitu berat dalam pengawasan di desa,” katanya lagi.

Baca Juga  MotoGP Sebentar Lagi, DPRD Soroti Lombok Tengah yang Masih Gelap

“Saya akan meneruskan apa yang  menjadi harapan bapak atau ibu BPD ke Pak bupati,” sahut Kepala DPMD.

 

Sementara itu, Ketua Forum BPD Kecamatan Janapria, M. Subur selaku ketua panitia pelaksana pelatihan peningkatan kapasitas BPD mengucapkan terimakasih kepada semua pihak. Mulai dari Kejari, DPMD, Inspektorat, Camat Janapria dan pihak terkait lainnya yang ikut terlibat.

“Kami berharap kedepannya tidak ada lagi persoalan di desa, kalau ada BPD harus menjadi orang terdepan menyelesaikan,” harapnya.(s)

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.