LOMBOK – Penurunan angka stunting di Posyandu Tulip, Lingkungan Kamasan mengalami penurunan. Pada bulan Februari 2022 tercatat 35 anak, mengalami penurunan per bulan Juli 2022 sebanyak 12 anak yang mengalami stunting.
“Kamasan Luar biasa, penurunan angka stunting sudah bagus dari bulan Februari ke Juli bagus , semoga akhir tahun semakin menurun,” tutur Ummi Rohmi saat melakukan kunjungan kerja ke Posyandu Tulip, Lingkungan Kamasan, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Mataram kemarin.
Kasus stunting disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya maraknya perkawinan anak. Dalam UU No 16 Tahun 2019 Menimbang: bahwa perkawinan pada usia anak menimbulkan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak dan akan menyebabkan tidak terpenuhinya hak dasar seperti hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hak sipil anak, hak kesehatan, hak pendidikan dan hak sosial anak.
Ummi Rohmi menegaskan agar anak – anak dapat terus sekolah setinggi- tingginya dan terhindar dari maraknya perkawinan anak.
“Anak – anak di dorong sekolah, jangan perkawinan anak, anak anak kita harus sekolah setinggi tingginya,” tuturnya.
Ummi Rohmi juga berpesan agar pemberian asupan gizi pada anak – anak harus terus diperhatikan, seperti pemberian protein hewani, sayuran dan lain sebagainya.
“Jangan lupa dikasi protein hewani, tiap hari harus dikasi telur atau ayam, ikan air tawar, laut mana mana yang penting tiap hari harus ada protein hewaninya,” ungkapnya.(ais)