LOMBOK – Kepala Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Erwandi menegaskan lahan lokasi Sirkuit 459 Lantan bukan merupakan lahan pertambangan, sehingga masyarakat harus mematuhi jika dilarang untuk beraktivitas.
“Lebih lanjut bagaimana pemerintah daerah aja, lahan sekitar sana kan bukan kawasan tambang,” tegasnya kepada jurnalis Koranlombok.id, Senin, (5/12).
Erwandi mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melarang masyarakat yang terbiasa mencari batu apung di sana. “Jadi mereka tidak direlokasi dan juga tidak ada larangan selama ini,” katanya.
Saat ini kata kades Lantan, Sirkuit Motocross 459 Lantan sedang mengalami perbaikan menjelang akan digelarnya Kejurda motocross 17 Desember 2022.
Sementara, jurnalis Koranlombok.id Kamis pekan lalu melihat dua alat berat excavator mulai melakukan perbaikan lintasan trek sirkuit. Sementara, warga pencari dan pemecah batu apung masih sibuk melakukan aktivitasnya.
“Kita akan cari tempat lain, seluas hutan ini sampai ke lembah banyak batu apung seperti ini,” kata salah satu pemecah batu apung, Jumuah.(nis)