LOMBOK – Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I merespons hasil investigasi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTB. Disebutkan terjadi air keruh di Bendungan Meninting, Lombok Barat dampak aktivitas proyek.
Humas BWS NT I, Abdul Hanan menegaskan bahwa dalam pembangunan suatu bendungan sudah menjalani berbagai macam kajian yang mendalam baik terkait izin, dampak sampai dengan pembangunan tak terkecuali Bendungan Meninting.
Dijelaskannya, selama pengerjaan konstruksi bendungan air dari sebelas anak sungai dialihkan ke pengelak agar tak melewati konstruksi, sehingga menurutnya keruh air di Meninting bukan karena faktor konstruksi.
“Jadi adapun keruh dan sebagainya itu kan di atas sana banyak aktivitas juga. Bukan hanya dari kami,” tegasnya saat dihubungi jurnalis Koranlombok.id, Selasa kemarin.
“Itu murni dari aliran sungai, tidak ada satupun kegiatan yang mempengaruhi kualitas air,” sambung dia.
Abdul Hanan juga mengatakan, pihak BWS NT I juga telah pembuatan fasilitas air bersih bagi masyarakat, dua sumur bor di Desa Gegerung dan dua sumur lagi di Desa Penimbung, Kecamatan Gunung Sari.
“Kami sudah antisipasi, dan telah disediakan tower air dan tempat mandi,” terang Hanan.
Sementara, dalam pembebasan lahan pembangunan Bendungan Meninting melalui website resmi BWS NT I menuliskan 4,95 hektare untuk kawasan hutan dan 85,5 kawasan non hutan. Namun dalam investigasi WALHI berbeda, Walhi menyebutkan seluas 400 hektare.
Abdul Hanan mengatakan bahwa pembebasan lahan itu bertahap mulai dari jalan akses hingga nanti daerah genangan bendungan dan dapat berubah sesuai data hidrologi.
“Jika potensi air yang ditampung bisa lebih besar nanti disesuaikan dengan berdasarkan data hidrologi,” jelas dia.
Sedangkan izin dan sosialisasi Abdul Hanan mengatakan telah melakukan beberapa kali bersama dengan pejabat terkait hingga pihak desa, sehingga jika ada tokoh masyarakat yang tidak mengetahui hal tersebut merupakan kewenangan desa untuk memberitahu.(nis)