LOMBOK – Terbongkarnya dugaan praktek kotor pembuatan e-KTP jalur pintas cukup bawah ‘anggur’ di kantor Kecamatan Janapria, Lombok Tengah jadi perhatian serius banyak pihak. Wakil rakyat DPRD Lombok Tengah Dapil Kopang-Janapria, Ahmad Rifa’i ikut bersuara.
“Perlu kita kroscek dulu kebenarannya, apakah benar ada diskusi di bawah ‘anggur’. Sebagai anggota dewan yang mewakili masarakat di sini, jika ini benar terjadi saya sangat sedih dan malu,” ungkap politisi PKS kepada jurnalis Koranlombok.id, Kamis pagi.
Dalam persoalan ini sekali lagi jika benar, pihaknya sangat menyayangkan itu. “Nanti kami pertimbangkan dan bisa dibicarakan di Komisi I, kita akan kroscek,” janjinya tegas.
Rifa’I menegaskan lagi, bahkan kemungkinan besar pihaknya akan turun ke Kantor Kecamatan Janapria untuk mencari tahu kebenarannya.
“Kalau ini benar adanya, saya berharap tidak terulang lagi dan jika ada permasalahan terkait pelayanan kepada masyarakat, pemerintah Kecamatan Janapria segera bisa menyelesaikan secara internal,” pintanya.
Dewan dua periode ini mengatakan, sementara soal ketersediaan blanko e-KTP. Dirinya mengaku pemerintah sudah menganggarkan. Baik pemerintah pusat dan kabupaten.
“Jadi tidak ada pungutan-pungutan apapun, tegasnya lagi.
Dalam persoalan ini, Rifa’I menyebutkan baru ada satu kepala dusun yang mengungkapkan. Harapannya kejadian itu pertama dan terakhir kalaupun benar adanya.
“Kan masalahnya masih di internal kecamatan, kan tidak semua kepala dusun yang merasakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan praktek kotor terbongkar dalam pertemuan berlangsung antara jajaran pemerintah kecamatan dengan perangkat desa di kecamatan setempat, Selasa siang.
Seorang kepala dusun (Kadus) dari salah satu desa di Kecamatan Janapria mengungkapkan semua itu kepada jurnalis Koranlombok.id.
“Blanko sangat sulit tapi saya heran blanko justru selalu ada bila kita melalui bawah ‘anggur’ dan mengeluarkan biaya,” ungkap Kadus yang meminta identitasnya dirahasiakan ini.
Dijelaskannya, lokasi bawah ‘anggur’ tepatnya berada di depan Kantor Camat Janapria maksudnya. Pembuatan KTP elektronik cukup melalui diskusi ‘bawah anggur’ maka bisa jadi sehari.
Camat Janapria Syamsun Rijal menegaskan atas informasi ini pihaknya berjanji akan menindaklanjutinya. Termasuk soal persoalan blanko KTP elektronik yang setiap kali masyarakat mengurus selalu tidak tersedia.
Dia juga mengaku akan membahas terkait hal tersebut dengan Kepala Seksi Pelayanan Umum dalam rapat siang ini (tadi, red).
“Jika ada laporan-laporan seperti itu tentu kita coba bicarakan,” tegasnya.(nis)