PLN Amankan 227 Miliar Nilai Aset Tanah di NTB

oleh -683 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Petugas dari BPN wilayah Sumbawa saat turun melakukan pengukuran tanah aset milik PLN.

LOMBOK – PT PLN (Persero) UIP Nusa Tenggara berhasil menerima 45 sertifikat aset tanah baru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kota Bima pada periode Desember 2022. Sebanyak 45 sertifikat asset tanah yang diserahkan adalah bagian dari target sertifikasi asset PLN di tahun 2022.

Senior Manager Pertanahan, Perizinan, dan Komunikasi UIP Nusa Tenggara, Dede Mairizal menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama BPN Kab Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Bima dalam kegiatan strategis ketenagalistrikan nasoinal dalam proses sertifikasi aset – aset PLN.

“Terimakasih atas dukungan dan sinergi yang luar biasa dari kantor BPN Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Bima untuk mengamankan aset – aset tanah milik PLN, demi kelangsungan penyediaan tenaga listrik yang makin baik,” katanya.

Baca Juga  Segel Kantor Desa Barabali Dibuka, Warga Protes Camat

Dalam kurun waktu tahun ini sudah terbit 29 sertifikat di Kabupaten Sumbawa Barat, dan 29 sertipikat dari Kota Bima, yang artinya progress sertifikasi untuk kedua Kabupaten tersebut telah mencapai 100 persen, sedangkan untuk Kabupaten Sumbawa sudah terbit 119 sertifikat dari target 154 sertipikat dengan total nilai asset mencapai Rp. 4,1 miliar di tahun 2022.

 

“Pencapaian ini berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Bima yang bekerja cepat dan tanggap dalam memberikan support persyaratan yang diperlukan dalam proses sertifikasi, seperti memberikan Nomor Objek Wajib Pajak (NOP) dan Surat Keterangan BPHTB,” terangnya.

 

Dede berharap sinergi dan kolaborasi yang baik antara PLN dan BPN terus dijaga sehingga sampai di penghujung tahun 2022 sisa target sertifikasi dapat diselesaikan.

Baca Juga  Bawaslu Temukan Lima Kasus Pelanggaran di Lotim

Ditambahkannya, total jumlah aset PLN dibawah pengelolaan UIP Nusa Tenggara khususnya wilayah kerja Provinsi NTB berjumlah 1.958 persil tanah. Adapun, dari data keseluruhan aset tersebut yang sudah tersertifikasi baru mencapai 1.553 persil atau 79 persen. Untuk tahun 2022 ini saja PLN dan BPN memproyeksikan akan ada tambahan 449 persil tanah yang sudah dapat diterbitkan sertipikatnya dan dari ke 449 persil tersebut, sekitar 407 persil telah diserahkan ke PLN UIP Nusa Tenggara.

“Kami menyadari semangat pengamanan asset yang sedang kami laksanakan atas amanah negara ini akan lebih menantang, perlu sinergisitas yang efektif dan efisien untuk menjawabnya,” tuturnya.

Baca Juga  Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Kos

Dia juga menegaskan semua aset negara yang dimanfaatkan oleh PLN dapat tersertifikasi 100 persen pada tahun 2023 mendatang. Menurutnya, aset milik negara tersebut bakal dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan bagi masyarakat.

 

Sejauh ini, kolaborasi yang dilaksanakan antara PLN, Kementerian ATR/BPN, dan KPK yang dimulai sejak tahun 2019 melalui penandatanganan perjanjian kerja bersama berhasil mengamankan aset negara senilai Rp 227 miliar dengan luas aset lahan sebesar lebih kurang 102 Ha khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Capaian ini sangat penting bagi PLN, dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari,” pungkasnya.(ken)

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.