LOMBOK – Kepala UPTD Balai Taman Hutan Raya (Tahura) Nuraksa, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB, Syamsiah Samad membenarkan jika investor pembangun kereta gantung menuju Gunung Rinjani belum mengantong izin sampai dengan saat ini. Investor asal China ini disebutnya masih mengurus tahapan perizinan dipandu oleh pihak Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTST) NTB.
“Belum itu masih diurus, tapi memang kita tahu pembangunan fisik kan belum dilakukan,” ungkapnya saat dikonfirmasi usai menghadiri ground breaking kereta gantung di Desa Karang Sidemen oleh jurnalis Koranlombok.id, Minggu (18/12).
Sementara investor yang melakukan pembangunan kereta gantung ini, PT. Indonesia Lombok Resort. Dalam pembangunan itu, harus dilihat manfaat langsung dan tidak langsungnya. Dia juga yakin pasti ada pro dan kontra dalam pembangunan ini. Tapi dirinya memastikan tidak akan mengganggu dari keberadaan para porter.
“Biasa itu, sama seperti di Sirkuit Mandalika dulu lah,” tegasnya.
Dalam pembangunan kereta gantung ini, luas area hutan yang boleh dimanfaatkan sebesar 500 hektare. Sedangkan yang area boleh dibangun dari total lahan pemanfaatan hutan tersebut oleh investor hanya 10 persen dari area pemanfaatan hutan, termasuk dengan infrastruktur pendukungnya seperti jalan.
“Perusahaan baru sampai ke tahap perizinan di provinsi, kedepannya mereka memenuhi syarat-syarat perizinan lainnya termasuk amdal,” katanya tegas.
Dijelaskannya, kelonggaran berinvestasi ini tentu imbas dari lahirnya UU Ciptakerja ini mempermudah investasi. Belum lagi ditambah keterbatasan pemerintah daerah sehingga membutuhkan investasi dan pembangunan di daerah.
“Kalau yang kontra mereka khawatir rusak hutan,” bebernya.
Sementara itu, Syamsia memastikan dengan adanya investasi dan aktivitas wisata di area hutan justru akan menjaga keberlangsungan wilayah.
“Teman-teman jangan berpikiran bahwa hutan cuma harus dilindungi,” katanya.
Ditambahkannya, hutan sendiri memiliki kemanfaatan secara langsung, salah satunya adalah sebagai tempat wisata yang kini direncanakan pemerintah melalui pembangunan kereta gantung.
“Yang namanya wisata berbasis di wilayah hutan mestinya akan sesuai dengan aspek-aspek lingkungan. Hutan juga bukan untuk didiamkan tetapi juga dimanfaatkan, salah satunya dengan wisata seperti ini,” pungkasnya.
Terpisah, Kades Karang Sidemen Yudha Praya Cindrabudi mengungkapkan, dalam pembangunan kereta gantung dirinya mengaku belum dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tapi kepada anggota kelompok pengelola lahan sudah dilakukan.
“Kalau seluruh masyarakat Karang Sidemen itu belum,” jawabnya.
Dalam pembangunan kereta gantung ini, pihaknya akan menunggu pihak investor melakukan sosialisasi. Sementara, informasi yang dirinya terima selain kereta gantung akan dibangun juga nantinya home stay.(nis)