LOMBOK – Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah mengklaim kasus kejahatan di wilayah hukum yang dia pimpin menurun tahun 2022. Dimana, selama 2022 tindak kejahatan yang ditangani masih mendominasi kasus 3C, Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
“Kita harap situasi kondusif terus ya, cuma yang kita antisipasi dari luasnya wilayah salah satunya daerah Pujut,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers di halaman Mapolres, Jumat (30/12) pagi.
Kapolres melanjutkan, mayoritas pelaku kejahatan yang telah ditangani polres tahun 2022 berasal dari Kecamatan Praya Timur, kendati demikian angka tindak kejahatan tersebut terus menurun.
“Kami berharap masyarakat kedepannya dapat lebih taat dan sadar hukum,” imbuh Irfan.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rezki Pratama mengatakan selama 2022 pihaknya telah menerima 376 kasus dan telah menyelesaikan 322 kasus atau 88 persen.
Sedangkan untuk kasus 3C, Redho mengklaim mengalami penurunan. Dibeberkan tahun 2021 terdapat 188 kasus dan 138 kasus dapat diselesaikan, sedangkan pada tahun ini terdapat 140 kasus dan 84 kasus diantaranya telah selesai atau sekitar 60 persen ditangani.
“Dibandingkan tahun lalu, saat ini kasus 3C mengalami penurunan,” klaimnya.(nis)