LOMBOK – Kabupaten Lombok Tengah merupakan daerah dengan kasus stunting tinggi di Provinsi NTB. Sementara terdapat dua desa tempat kasus ini banyak, di Desa Tanak Beak Kecamatan Batukliang Utara dan Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat.
Adapun faktor kasus ini meningkat, pertama soal pola asuh orangtua dalam pemberian asupan makanan kepada bayi menjadi salah satu penyebab. Kedua maraknya kasus pernikahan di bawah umur.
“Ini yang menjadi penyebabnya,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah, H. Nasrullah, Rabu (4/1) siang via ponsel.
Kepada jurnalis Koranlombok.id, Nasrullah menegaskan, angka kasus stunting di Lombok Tengah pada tahun 2022 turun menjadi 20,81 persen jika dibandingkan 2021 yang berada pada angka 23 persen. Walaupun demikian, stunting diketahui masih merata di Lombok Tengah.
“Kalau kita melihat dari data per puskesmas, beberapa daerah yang masih tinggi stunting Desa Tanak Beak dan Desa Mangkung,” bebernya.
Nasrullah menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menargetkan penanganan stunting pada 2024 turun hingga diangka 14 persen.
“Kami harap tahun 2023 ini angka stunting turun 4 persen, menjadi 16 persen,” harapnya.
Dijelaskannya, salah satu penyebab lain stunting bisa dari kegagalan saat proses kehamilan dan kondisi bayi, untuk itu pada tahun 2023 pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kesehatan bagi bayi dan ibu hamil.
“Untuk bayi yang sudah berumur 2 tahun tapi tumbuh kembangnya tidak sesuai umur, sudah tidak bisa intervensi lagi, tapi bisa ditingkatkan pertumbuhannya saat remaja,” terangnya.
“Pemeriksaan ibu hamil yang lebih kita tingkatkan kualitasnya,” sambung Nasrullah.(nis)