LOMBOK – Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH) melakukan aksi demo di depan Mapolda NTB, Jumat (6/23/2023).
Massa mendesak Polda NTB memanggil pihak distributor CV. Lawa Mori di Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima yang diduga melakukan upaya melawan hukum dengan menginput data diduga fiktif.
Ketua FKM-SH, Sahrul menilai atas dugaan perbuatan ini, kuat indikasi telah terjadi konspirasi dan menyebabkan kelangkaan pupuk di wilayah setempat.
“Kami mahasiswa ingin meminta keterangan Direktur Reskrimsus Polda NTB atas laporan yang sudah dilayangkan oleh kami atas nama FKM-SH beberapa hari lalu,” ungkapnya dalam orasi.
Massa menuding penyidik Polda NTB mandek dalam menangani kasus ini. Dimana dalam persoalan ini, distributor CV Lawa Mori diduga menginput data palsu dan dimasukan ke data TPubers Kementerian Pertanian RI.
“Kita mendesak Ditreskrimsus Polda NTB agar menindaklanjuti laporan kami,” sambung Sahrul kepada jurnalis Koranlombok.id di lokasi.
Atas kasus ini, Sahrul mengatakan masyarakat ikut tertindas dengan adanya dugaan penyelewengan dilakukan distributor. Selain dugaan konspirasi, mahasiswa menilai CV Lawa Mori telah melakukan konspirasi dugaan korupsi dengan penyelewengan pupuk. Dugaan ini diperkuat juga dengan adanya aksi mahasiswa beberapa hari lalu secara berturut-turut di Madapangga Bima.
Kasubdit 1 Direskrimum Polda NTB, Gede Harimbawa yang menerima massa aksi mengatakan, laporan yang masuk pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Bima untuk perkembangan saat ini masih klarifikasi kebenarannya.
“Item- item klarifikasi tersebut termasuk dari distributor CV. Lawa Mori kita akan mengantensi dengan melakukan pengawasan,” janjinya.
Dalam pengawasan ini dijelaskannya, pihaknya akan melibatkan Polres Bima untuk melakukan pengembangan penyelidikan terhadap permasalahan pupuk. Apa bila hasil penyelidikan oleh Polres Bima itu sudah ada titik terang, baru akan disampaikan semuanya.
“Ini baru ada laporan tentang permasalahan pupuk, bahwa itu fiktif dan harga mahal. Itu perlu dicek oleh polres di sana, karena lokusnya di sana dulu dengan data-data,” jelasnya.
Gede Harimbawa juga mengatakan, adapun data-data yang diberikan dan saksi-saksi nanti akan disampaikan perkembangannya. Apakah itu valid atau hanya sekadar data, nanti perlu dicek kebenarannya.
Gede menegaskan, untuk permintaan pemanggilan pihak distributor CV. Lewa Mori diklaim sudah dilakukan. Termasuk para saksi lainnya.
“Pemanggilan sudah dilakukan, itu perlu karena untuk kebenarannya dari luar data perlu dicek secara detail surat-suratnya. Kalau benar ada pemalsuan atau fiktif dan lain sebagainya itu disimpulkan melalui gelar perkara di polres,” pungkasnya.(rif)