Loteng Keciprat Proyek BTS, Kadis Kominfo Loteng Pernah Diperiksa BPK

oleh -834 Dilihat
ilusttrasi

LOMBOK – Diam-diam Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah keciprat mega proyek base transceiver station (BTS) Badan Aksesbilitasi Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika, dimana proyek itu tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Setidaknya di Lombok Tengah mendapatkan dua pembangunan menera. Satu di Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya dan Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat. Proyek diduga bermasalah ini dibangun tahun 2022.

“Kami dapat dan sudah dibangun di wilayah blank spot atau wilayah tidak ada sinyal provider,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Tengah, Muhammad Zarkasi kepada jurnalis Koranlombok.id, Kamis pagi (12/1/2023).

Baca Juga  Kantor PCNU Lombok Tengah Diresmikan, Ketum PBNU : Saya Yakin Bisa Bermanfaat

Dalam proyek pembangunan menara telekomunikasi ini, Zarkasi mengaku tidak mengetahui berapa nilai proyek, perusahaan dari mana yang mengerjakan. Pemda hanya ditugaskan mencari lahan lokasi dibangun dan mencari wilayah yang tidak ada sinyal. Kemudian mengawasi pengerjaan.

“Kami tidak tahu, tidak ada dokumen kami terima. Proyek ini juga memang dilelang di pusat,” katanya.

Namun dalam pembangunan proyek Bakti ini, setidaknya ada tiga pejabat Diskominfo Lombok Tengah pernah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.

Baca Juga  Pupuk Subsidi Menipis, Dinas Pertanian Loteng Khawatir

“Saya, pak Kabid dan satu lagi. Ada tiga orang diperiksa selama 2 hari oleh BPK, saya lupa bulan dan tanggal berapa waktu itu yang jelas tahun 2022,” bebernya.

Zarkasi tidak mengetahui apakah pemeriksaan oleh BPK itu merupakan hasil koordinasi dengan kejaksaan. Karena selama pemeriksaan tidak pernah dibuka. Selama pemeriksaan, dirinya menjelaskan keterlibatan dalam mega proyek itu.

“Seperti saya sampaikan tadi, kami bertugas mengusulkan, mencarikan lahan, mencarikan wilayah yang blank spot. Sebelihnya kami tidak tahu, begitu kami jelaskan,” tuturnya.

Baca Juga  Dilarang Warga, Polisi Akan Tetap Dirikan Pos Keamanan MotoGP

Selama pemeriksaan, pihak BPK hanya menceritakan ingin melakukan pemeriksaan terkait proyek menara Bakti.

Sebelumnya, Kadis Kominfo mengaku sekitar tahun 2017-2018 Pemda mengusulkan pembangunan menara telekomunikasi ke pemerintah pusat bagi wilayah tidak ada sinyal. Baru tahun 2022 dikabulkan dan dilakukan pembangunan.

“Sekarang dampak dari hadirnya menara ini masyarakat tidak kesulitan sinyal, awal masyarakat naik bukit cari sinyal untuk nelpon,” pungkasnya.(ken)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.