LOMBOK – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Tengah mengaku sudah turun investigasi kasus dugaan adanya santriwati Kelas II MA yang hamil dan dua pekan lalu sudah melahirkan. Tim Kemenag turun investigasi, Senin (16/1/2023).
“Saya tidak dapat laporan tapi tau informasi dari media,” ungkap Kasi PD Pontren Kemenag Lombok Tengah, H. Hasanudin kepada jurnalis Koranlombok.id, via wa, Selasa pagi.
Informasi yang diterima jurnalis Koranlombok.id, seorang santriwati asal Kecamatan Jonggat diduga dihamili kekasihnnya yang juga nyantri di Pondok Pesantren (Ponpes) sama di Desa Jago, Kecamatan Praya. Kasus itu baru terbongkar setelah santriwati ini diketahui sudah melahirkan bayi tak berdosa hasil hubungan gelapnya. Proses melahirkan dilakukan di wilayah Kabupaten Lombok Utara. Dengan terbongkarnya kasus ini, kedua santri dan santriwati itu sudah dikeluarkan dari pondok pesantren baru-baru ini.
“TKP bukan di pondok pesantren,” tegasnya.
Dijelaskannya, hasil investigasi yang dilakukan Kemenag. Asrama pondok bagi santri dipastikan belum ada izin dari Kemenag. Untuk itu, pihaknya memberikan pembinaan kepada pihak pondok untuk melakukan beberapa hal.
Pertama, melakukan pemisahan antar santri mondok laki dengan perempuan dan membuat pintu-pintu khusus. Kedua, memperbaiki dan merubah sarana dan prasarana. Ketiga, melakukan pengawasan dan memperbanyak tenaga pendidik pengawas, keempat membuat jadwal piket dan waktu istirahat.
“Untuk kelanjutan sekolah kami sudah berikan solusi kepada pihak yayasan dan sekolah untuk saling berkoordinasi untuk program piket,” jelasnnya.
Dalam kejadian ini, pihak Kemenag Lombok Tengah memberikan imbauan kepada orangtua santri dan pihak ponpes. Lebih awas dan peka dengan kondisi pondok dan asrama. Membangun sinergitas dengan semua personel di pondok, mengaktifkan jadwal piket dan kegiatan. Membenahi lingkungan, memperbanyak kajian tentang ahklak budi perketi dan pengawasan penggunaan HP, bila perlu ditiadakan HP selama di pondok dan asrama.
Atas kejadian ini, pihak pondok dan yayasan belum ada yang mau memberikan keterangan dalam kasus ini. Mereka menolak untuk diwawancarai. Beberapa kali dikonfirmasi tapi menolak.
“Mohon maaf, mohon maaf sekali lagi,” jawab petinggi ponpes yang menolak dimediakan identitasnya.(ken)