LOMBOK – Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pujut – Praya Timur, Legewarman menyoroti proyek pembangunan gedung Sentra IKM Kerajinan Rotan Ketak di Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur. Politisi PBB ini curiga pembangunan tidak sesuai spesifikasi yang membuat plafon roboh.
“Saya tidak percaya kalau itu karena bencana angin puting beliung,” ungkap Lege kepada jurnalis Koranlombok.id, Kamis siang (19/1/2023).
Untuk itu, Lege meminta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mengklarifikasi ini.
Selain itu, Lege juga curiga bahwa hollow plafon yang digunakan tidak sesuai spek. Maka dari ini, dewan akan menunggu bulan April 2023 penyampaian atau Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati HL. Pathul Bahri.
“KPA, PPK dan kontraktor harus bertanggungjawab, iya mereka semua,” tegasnya.
Dalam proyek pembangunan ini, Lege sangat paham. Dimana awal mula gedung ini dibangun dengan akan menghabiskan anggaran 20 miliar. Namun berubah menjadi sekitar 18 miliar.
“Sekalipun kita tau sumber dana dari DAK,” katanya.
Lege juga sangat menyayangkan sejak awal, harusnya gedung ini dibangun di wilayah Desa Beleka, bukan di Desa Sengkerang. Lokasi dibangun gedung seperti, harusya di lokasi yang strategis.
“Kita hanya habiskan anggaran saja. Pemda harus mengevaluasi betul ini. Dan sudah sering saya ngomong juga,” pungkasnya.
Data diterima Koranlombok.id untuk pembangunan gedung Sentra IKM Kerajinan Rotan Ketak ini tahun 2019 digelontorkan oleh pemerintah pusat Rp 8.950.000.000, dan 2021 Rp 9.260.255.606. Sementara sampai dengan sekarang belum lagi ditempati.(ken)