LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan ikut mendukung menolak pembangunan Alfamart di Dusun Awang Asem, Desa Mertak, Kecamatan Pujut. Anggota Dewan Dapil Pujut – Praya Timur ini menyebutkan, munculnya penolakan itu merupakan hak masyarakat. Apalagi akan mengancam keberlangsungan usaha kecil di desa setempat.
“Ada hak rakyat untuk menyatakan sikap, pembangunan kan perlu ada persetujuan untuk dibangun dan itu disertai dengan tandatangan,” ungkap Ramdan kepada jurnalis Koranlombok.id, Selasa (24/1/2023).
“Jika warga menolak karena merasa akan terancam usaha mereka, karena keterbatasan sumber daya manusia dan sumber daya modal itu kan hak rakyat dan kita yang di DPRD mendukung itu, biarkanlah masyarakat dulu berbenah untuk menghadapi. Jangan dipaksa,” sambungnya.
Ramdan juga menyayangkan tidak ada informasi dan sosialisasi oleh pihak Alfamart kepada warga dan Kepala Dusun Awang Asem. “Kalau itu membuat masalah di masyarakat lebih baik di-stop, jangan ada izin sebelum masyarakat tandatangan setuju, jika tidak ada itu berarti belum sah secara prosedural,” yakinnya.
Sementara, tokoh pemuda di Desa Mertak, Radian Hasan mendukung penolakan warga Awang terhadap pembangunan toko modern itu.”Saya menolak secara pribadi, karena melihat dampaknya,” katanya.
Sebelumnya, suara penolakan pihaknya sampaikan melalui diskusi dengan pemuda dan masyarakat Awang. Dia melihat memang mayoritas warga yang menolak yang memiliki usaha kecil. Namun tidak ditutupi ada juga yang mendukung.(nis)