LOMBOK – Polemik sengketa lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika belum berakhir. Sampai dengan saat ini, warga yang mengaku pemilik lahan menunggu niat baik pemerintah. Kabar terbaru diterima, Pemerintah NTB bahkan PT. ITDC berjanji akan menyelesaikan persoalan ini di luar jalur pengadilan.
Kuasa hukum masyarakat Lingkar Mandalika, Direktur Lembaga Bantuan Hukum MADANI Setia Dharma menegaskan, sampai sekarang pihaknya menantikan niat baik pemerintah.
Setia Dharma mengungkapkan, pihak ITDC dan juga pemerintah berjanji akan menyelesaikan masalah ini di luar pengadilan. Untuk itu, pihaknya meminta agar para pihak membuka data dan bisa membuktikan terkait pembayaran lahan di KEK Mandalika.
“Kita masih menunggu, karena dari provinsi termasuk ITDC sudah menjanjikan ke kita. Untuk itu, kita sama-sama beritikat baik, buka data karena yang kami minta sama-sama buktikan kami punya bukti,” tegasnya kepada jurnalis Koranlombok.id Rabu, (25/1/2023).
Selain memiliki bukti, Setia Dharma juga mengaku masih meguasai lahan di luar Sirkuit Mandalika. Dimana lahan yang ada di dalam sirkuit masih dipertanyakan pembayarannya, untuk itu dia berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan.
“Kami berharap povinsi termasuk ITDC punya itikad baik untuk menyelesaikan, membayar lahan masyarakat,” katanya.
Di tempat yang sama, mantan Camat Pujut 2015-2016, Lalu Wirakse mengungkapkan bahwa banyak yang sudah terbayarkan dan tercatat dalam buku putih oleh para juru bayar dari Kuta, Sambakduwi, Benjon seputarnya dan Ujung Ebunut. Termasuk ada juga lokasi yang belum menjadi masalah sekarang.
Diyakininya, dalam buku putih dimaksud ada kalanya ada salah bayar tapi tidak semuanya. Ada juga yang sudah dibayar hanya sekadar dan itu menjadi masalah sekarang. Dalam buku putih itu, ada semua baik dari BPN dan juru bayar. Namun dari pihak ITDC mengklaim sudah tuntas, kenyataannya masih ada situasi yang belum terakomodir yang membuat gaduh sekarang.
“Ada memang yang di buku putih itu yang orangnya tidak terima uang ada juga yang tidak masuk. Yang tidak masuk ini mungkin yang muncul sekarang yang memang belum dibayar sama sekali, tapi yang saya rasa dari yang 1.250 hektare itu menurut anggapan dari pihak ITDC 1.175 hektare clear and clin,” ungkap Wirakse.
Oleh sebab itu, Wirakse berharap selaku yang ikut menyelesaikan pada tahun 2016 agar ITDC, pemerintah dan stakeholder bisa duduk bersama.
“Gubernur, bupati dan pihak lain mari kita duduk bersama. Supaya ini tidak menjadi persoalan,” harap pria yang juga anggota DPRD Loteng ini.
Ditegaskan Wirakse, untuk itu sangat perlu dibuka kembali buku putih dalam rangka mengklirkan masalah. Tujuan untuk sanding data, termasuk mengundang pelaku sejarah yang menjadi juru bayar.
“Ada masih hidup dan beliau-beliau masih menyimpan dokumen, mana yang salah bayar atau yang sudah di-DP itu kelihatan nanti,” katanya.
Wirakse juga mengungkapkan, jika 109 hektare lahan yang masih dipersoalkan sekarang katanya sudah terselesaikan termasuk dengan kategori kerohiman pada 2016 Rp 4.500.00 per are. “Kalau mau kita cek memang bisa kita buka buku putih, kelihatan di sana,” pungkasnya.(rif)