Bawaslu Imbau Anies Tidak Libatkan Perangkat Desa dan ASN

oleh -915 Dilihat
FOTO ANIS JURNALIS KORANLOMBOK.ID Bakal Calon Presiden RI, Anies Baswedan saat disalami jamaah Yatofa Bodak, Senin pagi (30/1/2023).

LOMBOK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah mengimbau kepada pihak termasuk bakal calon Presiden RI, Anies Baswedan untuk tidak melibatkan perangkat desa dan ASN dalam kegiatan safari politik atau dikemas dengan nama, silaturrahmi kebangsaan.

“Kami imbau tidak kampanye di luar jadwal. Tidak libatkan aparatur pemerintah,” tegas Koordinator Divisi Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Loteng, Harun Azwari saat dihubungi jurnalis Koranlombok.id, Senin sore (30/1/2023).

Baca Juga  Catat! Berikut Janji Manis Lima Paslon untuk Honorer dan Guru di Lotim

Dari awal kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta ini, Harun dari bandara mengawasi proses penyambutan hingga sampai di Yayasan Ponpes Yatofa Bodak di Desa Montong Terep. Sementara di lingkungan Yatofa, dirinya secara langsung melihat kendaraan yang masuk ke areal kunjungan Anies. Namun dipastikannya, dia tidak melihat ada kendaraan plat merah yang membawa atau masuk ke lokasi kegiatan.

“Semua plat hitam saya lihat langsung,” ungkapnya.

Selain itu, Harun juga sejauh ini belum menemukan adanya oknum ASN atau perangkat desa ikut terlibat dalam silaturrahmi Anies ke Bodak. Diakuinya, ada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur hadir di lokasi kegiatan.

Baca Juga  Menkumham Sebut APH Ujung Tombak Mengimplementasikan KUHP

“Jadi tidak ada plat merah,” yakinnya.

Sementara hasil pengawasan di dalam lokasi kegiatan, Anies poinnya menyampaikan I Love You Full. Ia pun memastikan ini bukan kampanye. Dalam pengawasan Senin pagi, Bawaslu kabupaten juga dibantu Panwascam Praya.

“Saya sebentar di sana, hanya waktu pembukaan dan di bandara. Saya ada kegiatan makanya saya tinggal, saya minta Panwascam mengawasi,” katanya.

Baca Juga  Oknum Kepala Sekolah Menikah Lagi di Lombok Tengah Diperiksa

Namun sementara ini sembari menunggu hasil Panwascam Praya, poinnya tidak ditemukan ada pelanggaran. Menggunakan fasilitas milik Negara, keterlibatan ASN, perangkat desa dan yang tidak dibolehkan.

“Jangan sampai ada politik praktis. Sejauh ini kami belum temukan ada pelanggaran, Cuma lengkapnya besok (hari ini, red) kita akan jelaskan lebih lengkap,” janjinya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.