Pegawai RSUD Kota Mataram Dilarang Pakai Hijab, Humas: Itu Tidak Benar

oleh
FOTO DOK KORANLOMBOK.ID Ramai parkir kendaraan di depan RSUD Kota Mataram, Selasa (31/1/2023).

LOMBOK – RSUD Kota Mataram mendadak jadi sorotan publik. Ini semua gara-gara muncul isu dugaan larangan pegawai wanita di RSUD Kota Mataram mengenakan hijab. Larangan diduga disampaikan langsung Direktur RSUD Kota Mataram, Hj. Eka Nurhayati pada saat apel pagi di lingkungan RSUD Kota Mataram, Selasa (24/1/2023).

Direktur RSUD Kota Mataram melalui Humas, Yuda yang dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id menegaskan, hal ini tidak perlu dipertanyakan kembali. Sebab, ini merupakan isu yang tidak benar.

“Tidak ada yang perlu dikonfirmasi nggih pak, sesuai arahan Walikota. Tidak ada publikasi untuk isu yang tidak benar ini lagi,” tegasnya, Selasa (31/1/2023).

Dijelaskannya, pengakuan Direktur RSUD Kota Mataram Eka Nurhayati jika isu terkait larangan penggunaan hijab itu disampaikan oleh akun bodong. Di sana menyebarkan larangan mengenakan rok dan jilbab syar’i di RSUD Kota Mataram.

“Itu akun baru dibuat kemarin,” sebutnya.

Bahkan dokter Eka pernah mengatakan, lanjut Yuda menceritakan, direktur hanya menyampaikan imbauan dari pusat tentang tata cara berpakaian dan pelayanan petugas kesehatan. Sementara belum ada kebijakan dan baru sosialisasi imbauan dari pusat.

“Tidak ada perintah, apalagi sampai melarang orang mengenakan jilbab,” singkat Yuda menyampaikan statement direktur.(rif)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.