Pemkab Loteng Target Turunkan Kasus Stunting 14 Persen

oleh -951 Dilihat
FOTO ANIS JURNALIS KORANLOMBOK.ID Asisten I Setda Lombok Tengah / Lalu Wiraningsun

LOMBOK – Kasus stunting di Kabupaten Lombok Tengah mencemaskan. Sekarang menjadi tugas berat pemkab setempat. Target sampai tahun 2024 kasus stunting bisa menurun 14 persen.

Untuk merealisasikan target ini, pemkab merencanakan membentuk peraturan bupati (Perbup) mengenai penanganan stunting. Ini dibenarkan Asisten I Setda Lombok Tengah, Lalu Wiraningsun.

“Penanganan stunting di Lombok Tengah alhamdulillah sudah kita laksanakan  tapi gerakan yang menyeluruh dari masing-masing tim butuh lebih greget lagi, sehingga butuh ada Perbup untuk langkah percepatan,” terangnya kepada media, Selasa (31/1/2023).

Dijelaskannya, dalam pembentukan perbup lebih mudah untuk melakukan perubahan aturan daripada aturan dalam peraturan daerah, sehingga menurut Wiraningsun hal tersebut dapat lebih fleksibel untuk penanganan stunting di Lombok Tengah.

Baca Juga  Paket Bang-Abah, Direktur Area GNIK NTB Sebut Bakal Menang di Semua Kabupaten Kota

“Karena ini kan konsekuensinya beda-beda, karena perbup ini kan tentu karena lebih mudah untuk perubahan-perubahan kalau perda itu ngak bisa diubah,” jelasnya.

Dalam perbup itu nanti kata Wiraningsun akan diatur terkait target percepatan penanganan stunting karena sebelumnya hanya diangka 20,81 persen yang bisa diturunkan.

Insyaallah optimis kalau Kapus Batukliang menyampaikan laporannya itu bisa menurunkan  tahun 2022 itu 6 persen. Tentu di masing-masing desa itu dilakukan gerakan penanganan stunting dengan cara pembelian tablet gizi, penambah darah, kemudian ada pengukuran serentak dan di sekolah ada penambahan makanan tambahan begibung bersama,” katanya.

Baca Juga  Dicabut Status jadi Tersangka Korupsi, Malam-malam Keluar dari Lapas Mataram

 

Sementara, Sekretaris Dinas Badan Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Lombok Tengah, H. Kusriadi mengatakan pembentukan Perbup tersebut akan dikuatkan dalam Rencana Aksi Daerah (RAD).

“Tertuang OPD tugasnya apa, indikatornya apa biar jelas terukur itu hajatnya kita. Insyaallah dalam waktu dekat ini pak Wabup akan kumpulkan dalam rapat tim  percepatan penanganan stunting,” bebernya.

Baca Juga  Belasan Plt Kepala SD Gunakan SK Kadaluarsa di Lombok Tengah

Diketahui kasus stunting di Lombok Tengah masih merata di sejumlah kecamatan, Kusriadi mengungkapkan pada tahun 2023 ada 15 desa lokasi kasus stunting  yakni, Kecamatan Jonggat di Desa Labulia, Jelantik, dan Puyung. Kecamatan Pringgarata di Desa Menemeng dan Sintung, Kecamatan Kopang di Desa Wajageseng, Kecamatan Praya Tengah di Desa Kelebuh, dan di Kecamatan Praya di Kelurahan Prapen.

“Tapi di desa lain tetap berjalan, tapi ini lebih dipush,” tegasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.