LOMBOK – Penyebab sejumlah santri dan guru di Pondok Pesantren Nurusabah Dusun Majan, Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah mengalami mual dan muntah-muntah terungkap. Dugaan kuat bersumber dari bocornya cerobong pabrik bata ringan milik PT. Lombok Mulia Jaya. Saat ini, pihak perusahaan telah mengakui adanya kebocoran. Sekarang diklaim sudah diperbaiki.
Pimpinan Ponpes Nurusabah, Ustadz Muhammad Nur Asmui menegaskan, atas kejadian tersebut berdampak kepada guru yang mengajar di ruang kelas tingkat dua. Demikian juga santri.
“Kejadian itu hari Kamis sekitar jam 9, rata-rata waktu itu mereka merasa pusing, selain itu 2 guru yang mengajar di TK juga merasa mual,” ungkapnya kepada jurnalis Koranlombok.id, Senin (6/2/2023).
Namun saat ini, santri dan guru di Ponpes sudah kembali normal setelah pihak Polres Lombok Tengah turun ke lokasi pabrik untuk memeriksa. “Alhamdulillah anak-anak sekarang sudah sehat dan kembali bersekolah, kemarin kita izinkan untuk tidak masuk sekolah tiga hari,” ceritanya.
Ustadz Asmui menerangkan, kondisi mual dan pusing juga sempat dialami oleh semua siswa di TK Nurusabah dan tiga siswa Kelas 7 MTs Nurusabah, kendati demikian siswa yang mengalami pusing dan mual tidak dibawa ke rumah sakit, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.
Disebutkannya, dugaan penyebab munculnya awal bau menyengat dan menyebabkan beberapa orang santri dan siswa mual muntah kini diketahui. Pihak perusahaan mengakui ada kebocoran di cerobong pabrik.
“Kemarin alhamdulillah katanya sudah diperbaiki nggak menyengat lagi baunya sekarang,” katanya.
“Saya kira sekitar pukul 7 atau 8 pagi baunya akan berhenti ternyata semakin keras, terus sesampai di sekolah guru-guru tidak tahan mengajar di ruang atas,” sambungnya.
Atas kejadian ini, pihak Ponpes memutuskan menolak perpanjangan sewa lahan tempat berdiri pabrik. Pasalnya, lahan itu merupakan asset ponpes yang disewa pihak perusahaan bata ringan. Sementara diketahui perusahaan pabrik bata ringan telah berdiri sejak 4 tahun lalu, sedangkan sewa lahan akan berakhir 9 tahun lagi.
“Kemarin dari pihak pabrik ingin menambah masa sewa 7 tahun lagi tapi kami menolak,” tegasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan bisa diperoleh dari pihak perusahaan bata ringan.(nis)