LOMBOK – Ditemukan sepucuk senjata tajam (Sajam) jenis pedang di dalam mobil Kepala Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya Suasto Hadiputro saat warga melakukan aksi demo di halaman kantor desa, Selasa pagi (7/2/2023). Sekarang ini dipersoalkan warga setempat. Warga meminta kasus diusut polisi.
Selain kasus ditemukan sajam, massa berencana akan melakukan aksi demo lagi, Jumat (besok pagi, red). Massa akan meminta Kades Ungga berhenti. Warga tidak ingin dipimpin oleh Kades yang telah merusak nama desa. Termasuk Kades yang diduga meminta istri warganya foto bugil melalui chat WA.
“Saya meminta kepada Polres Lombok Tengah memproses hukum Kades Ungga, dia ditemukan membawa sajam di dalam mobilnya,” ungkap korlap aksi, Muhammad Apriadi Abdi Negara kepada jurnalis Koranlombok.id, Rabu (8/2/2023).
Disebutkan Apriadi, atas tindakan Kades yang membawa sajam tentu ini membahayakan masyarakat yang sedang menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kalau sajam diperbolehkan oleh pihak kepolisian, maka kami besok saat demo akan membawa senjata tajam juga,” ancamnya.
“Kalau yang dibawa untuk memotong rumput, menebang pohon kami tentu tidak persoalkan, tapi itu digunakan untuk perang,” sambungnya tegas.
Menurut Apriadi, atas tindakan Kades Ungga ini kuat dugaan telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
“Kami akan membawa senjata tajam saat demo besok,” ancamnya lagi.
Kades Ungga, Suasto Hadiputro yang berkali-kali dihubungi nomor ponsel via panggilan WA tidak bisa sampai berita ini ditayangkan.(red)