Pemkab Diminta Hentikan Pembangunan di Sempadan Pantai Selong Belanak

oleh -757 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Warga saat turun langsung ke lokasi pembangunan kolam renang diduga di sempadan pantai, 1 Februari 2023.

LOMBOK – Warga dan nelayan di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menghentikan segera sejumlah pembangunan di sempadan pantai Selong Belanak. Sebagai reaksi, belasan warga pernah melakukan upaya penghentian paksa pembangunan kolam renang, Bar dan Resturant tanggal 1 Februari 2023.

Kendati sudah melakukan reaksi sepontan, warga dan nelayan mendesak Pemkab untuk bersikap. Pemerintah diminta tidak tutup mata dalam pembangunan yang diduga melabrak aturan.

“Atas nama masyarakat nelayan kami minta pemerintah menindak tegas ini,” ungkap seorang nelayan, Sarjan dalam pernyataan resminya, Kamis (9/2/2023).

Sementara ditambahkan warga lainnya, Lalu Andy mengaku pernah menyampaikan beberapa hal saat turun aksi bersama warga saat itu. Adapun tuntutannya.

Masyarakat menuntut agar Pemkab Loteng menegakkan aturan bagi setiap siapa saja yang melakukan pembangunan di sempadan pantai.

Baca Juga  Ketua DPRD Loteng Dukung Pelestarian Situs Bersejarah di Langko

Masyarakat menuntut agar Pemkab bersikap tegas dengan menghentikan pembangunan yang diduga melanggar aturan dan menggangu kepentingan publik. Masyarakat menuntut agar pemkab menyediakan area publik untuk event bau nyale

Selanjutnya, masyarakat menuntut agar sertifikat hak milik (SHM) atas nama Baiq Farida dicek lagi karena lokasi pembangunan dilakukan oleh pihak Baiq Farida diduga melampaui batas sertifikat yang di miliki. Termasuk mempersoalkan karena telah merampas hak publik dengan mengambil secara sepihak yaitu, Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

“Sepengetahuan kami TPI itu berada di luar sertifikat Baiq Farida, akan tetapi sebagian bangunan yang sedang dibangun oleh mereka berada di atas tanah TPI. Kami masyarakat menuntut agar BPN Lombok Tengah melakukan pengembalian sesuai batas sertifikat,” tegasnya.

Baca Juga  BPBD Segera Umumkan Status Bencana Lombok Tengah

Selain itu kata Andy, masyarakat juga meminta agar pemerintah memperhatikan nasib para nelayan di Selong Belanak.

 

 

Sementara itu, Kades Selong Belanak Kadir Jaelani yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu siapa yang aksi mempersoalkan pembangunan kolam renang, Bar dan Resturant di roy pantai Selong Belanak. Secara pribadi, Kades mengaku tidak tahu persoalan.

“Bukan aksi itu, itu kan belasan orang. Dan ini kira-kira mau diapakan? Itu orang mau tangkap ikan bukan aksi,” tegasnya via ponsel, Kamis (9/2/2023).

Dalam persoalan di pinggir pantai, Kades minta kepada warga untuk tidak berlebihan. Harusnya kita mendorong orang yang mau membangu. Apalagi ini daerah pariwisata biar tidak terlihat kumuh. Kades memastikan izin pembangunan pasti ada. Pasalnya, siapa saja yang membangun pasti mengurus izin.

Baca Juga  Manajer Hotel yang Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Mahasiswi Unram

“Tapi sepanjang tidak melanggar aturan silakan dibangun. Kalau tidak ada izin sekali-kali kita bongkar saja semua,” pintanya tegas.

“Jangan ganggu Mas Antok saja. Kalau tidak boleh di pinggir pantai ayo kita bersihkan semua,” sambungnya.

Dalam persoalan ini, Kades Selong Belanak mengaku setidaknya ada LSM, 13 wartawan dan ketua organisasi wartawan pernah ke Selong Belanak. Namun Kades tidak menjelaskan kedatangan mereka dalam rangka apa.

“Masak tidak kenal ketua wartawan itu,” kata Kades kepada jurnalis Koranlombok.id.

Kades kembali menambahkan, dalam persoalan ini pihaknya atas nama pemerintah desa sangat mendukung dilakukan pembangunan oleh orang yang mau membangun di daerah pariwisata.

“Kasian ini lahan sampai 32 tahun tidak pernah dibangun-bangun,” pungkasnya.(red)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.