LOMBOK – Setiap musim tanam di Lombok Tengah pupuk subsidi selalu langka. Keluhan ini juga muncul di 12 kecamatan tempat berlangsung kegiatan reses anggota DPRD, baru-baru ini.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah, Raden Roro Sri Mulyaningsih menanggapi harga pupuk subsidi pada musim tanam kedua yang naik dan langka. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk mendata agen-agen pupuk subsidi.
“Jadi kita harus kerjasama dengan Dinas Pertanian, ini cara kita melakukan pengawasan,” tegasnya, Kamis (23/2/2023).
Sri berjanji, Disperindag akan mendata secara detail mulai dari distributor hingga agen yang menjual pupuk-pupuk subsidi di Lombok Tengah.
“Jadi saya sedang pendataan dulu, nanti kita buatkan peta jadi kita tahu siapa dari laporan masyarakat yang menjual pupuk subsidi diluar HET,” katanya.
Kabid ini mengungkapkan, bagi agen atau pengecer yang kedapatan menjual pupuk subsidi di atas HET bisa dikenakan sanksi, mulai dari yang bersifat teguran administrasi hingga pencabutan izin berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2023.
“Nanti ada surat peringatan (SP) dari bupati, kalau dua kali surat dikirimkan dan masih melakukan hal tersebut kita akan berkoordinasi dengan distributor untuk mencabut izin pengecer,” tegasnya lagi.
Terpisah, Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid mengatakan saat menemui konstituennya di beberapa desa Kecamatan Kopang mengeluhkan pupuk langka saat memasuki musim tanam.
“Setiap musim tanam selalu jadi keluhan masyarakat dan kelompok tani, begitu ada pupuk harga jual tinggi di atas HET, ini harus diantisipasi,” tegasnya, Kamis (23/2/2023).
Untuk itu, Tauhid berharap persoalan kelangkaan pupuk dapat diantisipasi oleh dinas terkait. Jangan lagi ada muncul keluhan petani di bawah.(nis)