Rumah Dirusak, Suherman Warga Mujur Lapor Polisi

oleh -2024 Dilihat
FOTO RINDAWANTO EVENDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID Suherman saat menunjukkan surat aduan yang dimasukan ke Polres Lombok Tengah, Jumat malam ini (24/2/2023).

LOMBOK – Tidak ada hujan tidak ada angin, setidaknya delapan orang oknum warga merusak rumah milik Suherman, 26 tahun warga Kebun Dahe Dusun Tembuku, Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Jumat sore (24/2/2023) pukul 15.15 Wita. Adapun yang dirusak, semua atap rumah dari bahan asbes dan seng dengan cara dibongkar total. Begitu juga pipa air diputus.

Atas peristiwa ini, Suherman langsung bergerak dan melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah dengan memasukan laporan dalam bentuk surat aduan, sekitar pukul 18.00 Wita yang diterima penyidik di Polres.

Baca Juga  Dinas Pertanian Loteng Akan Berikan Bantuan Pengganti Bibit

Usai melaporkan kejadian ini, Suherman menyempatkan diri menceritakan apa yang dialaminya ke kantor Redaksi Koranlombok.id di Praya.

“Ini sudah keterlaluan pak, kalau mereka tidak suka dengan saya jangan sampai begini caranya. Terpaksa istri dan dua anak saya harus tidur di berugak malam ini,” ungkapnya sembari menunduk, malam ini.

Dia pun menceritakan awal mula kasus perusakan ini terjadi, sekitar pukul 15.15 Wita posisi Suherman berada di Puyung, Kecamatan Jonggat sedang bekerja. Tiba-tiba sang istri menelpon menceritakan jika rumahnya dirusak orang. Setelah mendengar informasi, dia pun langsung balik ke Mujur. Sampai di lokasi, dia tidak bisa berbuat apa-apa karena ada sekitar delapan orang ditemukan sedang merusak atap rumahnya.

Baca Juga  Calon Jemaah Haji Dilepas, Ini Pesan Wabup Loteng

“Saya bilang jangan dirusak, mereka hanya jawab rusak saja. Lalu saya mundur dan hanya bisa memfoto dan videokan aksi perusakan itu,” terangnya.

Dalam peristiwa ini, Suherman mengaku istri dan dua anaknya jadi saksi mata rumah yang puluhan tahun mereka tempati dirusak. Ada juga orangtua Suherman di lokasi kejadian jadi saksi.

Baca Juga  Tiga Orang Petani dari Selong Belanak Dituntut 3 Bulan Penjara

“Mereka jadi saksi semua. Ini ada bukti foto dan video saat dirusak juga,” katanya sembari menunjukkan.

Atas kasus ini, Suherman berharap sekali kasus ini serius ditangani. Dia mengaku tidak tahu harus bagaimana sekarang. Untuk itu dia memberanikan diri datang malam-malam ke kantor Redaksi Koranlombok.id.

“Sebenarnya kami takut masuk media pak, tapi semoga ini bisa membantu saya. Semoga yang merusak rumah itu diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tuturnya.(red/s)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.