Kasus Bullying di SMKN 3 Pujut, Kapsek Ngaku Sudah Selesai

oleh -1263 Dilihat
Ini video kasus dugaan bullying yang beredar luas di media social.

LOMBOK – Beredar video di sosial media dan grup whatsapp kasus dugaan bullying atau penindasan dilakukan oknum siswi di SMK Negeri 3 Pujut, Lombok Tengah viral.

Dalam video berdurasi 27 detik itu terlihat salah satu siswi menggunakan seragam olahraga duduk di lantai sembari menangis, sementara teman-temannya menendang dan mendorong kepala korban.

Kepala SMK Negeri 3 Pujut, Akhirman Bakri yang dikonfirmasi membenarkan kasus ini. Namun pihaknya mengklaim sudah mediasi antara korban dan pelaku.

Baca Juga  PDAM Loteng Ajukan Pinjaman 120 Miliar untuk Bangun SPAM

“Sebenarnya itu kejadiannya tanggal 2 Maret 2023, itu sudah diselesaikan oleh kesiswaan kami. Nggak ada masalah setelah kejadian itu saling maaf memaafkan antara siswa,” tegasnya, Selasa (7/2/2023).

Adapun korban perundungan inisial M, sedangkan terduga pelaku merupakan siswa setempat. Kejadian tersebut terjadi karena sebelumnya korban diduga mengejek pelaku melalui pesan singkat whatsapp. Merasa tersinggung pelaku mengkonfirmasi langsung kepada korban dan spontan melakukan kasus bullying.

Baca Juga  Mobil Terguling, Wanita Asal Denpasar Ditemukan di Bawah Mobil

 

“Hanya saling olok-olok, jadi si korban ini chat-chatan dengan temannya dan membicarakan terduga pelaku, kemudian hasil chat mereka di-screenshot di grup. Itulah latar belakang kronologinya,” bebernya.

Untuk mengatasi hal tersebut terulang kembali pihaknya telah melakukan pendampingan dengan memberikan nasihat dan arahan kepada siswi tersebut.

“Sudah kami isolasi anak-anak itu, jangan sampai direcoki dulu di ruangan kami memberikan pendampingan supaya tidak ada dendam,” katanya.

Baca Juga  Pemprov Pastikan TPS Epicentrum Mall Sudah Sesuai

Ditegaskannya, dalam mediasi kepada orangtua siswi yang terlibat dalam kejadian tersebut telah dilakukan kendati belum mendapati titik temu, namun lebih lanjut orang tua korban menyerahkan perkara ini kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah untuk ditangani.

“Dari keluarga korban supaya ada efek jera dan sebagai bentuk pembelajaran kepada pelaku, sekarang ditangani unit PPA Polres Lombok Tengah,” pungkasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.