LOMBOK – Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Hj. Nurul Adha mengungkapkan jika Direktur RSUD, Praya Mamang Bagiansyah pernah menyampaikan kepada Komisi IV jumlah tenaga kesehatan (Nakes) kurang di rumah sakit. Hal itu disampaikan dokter Mamang saat pertemuan dengan Komisi IV, belum lama.
“Di satu sisi masyarakat menuntut supaya maksimal pelayanan kesehatan diberikan, sementara tenaga medis atau kesehatan sangat kurang,” ungkapnya, Senin (13/3/2023).
Menurut politisi dari Fraksi PKB ini, pelayanan kesehatan yang kerap dikeluhkan masyarakat dipastikan salah satu penyebab jumlah tenaga medis yang tak sebanding dengan jumlah pasien. Belum lagi begitu banyak tenaga kesehatan berstatus sebagai honorer. Untuk itu, dewan dua periode ini berharap kuota untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bidang kesehatan bisa diperbanyak. Namun kendala negara lagi-lagi masalah anggaran.
“Kita dari Komisi IV berharap ada semacam fit and proper test kepada tenaga yang sudah ada supaya mana kira-kira yang spesialis dan masih baru, kan ini banyak tenaga-tenaga yang baru lulus dan masih honor. Kalau kita bilang kekurangan tenaga sebenarnya tidak,” sentilnya.
Nurul Adha juga menyoroti terkait aturan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja terkait Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan yang semulanya diperbarui 4 tahun sekali. Tapi akan diberlakukan sekali dalam seumur hidup. Menurut dia, itu merupakan hal yang menyimpang karena berpengaruh kepada kecakapan dan keahlian tenaga medis menangani pasien.
“Saya kira memang tenaga medis ini tidak stop sampai di sana, dia juga butuh ilmu. Makanya saya anggap itu menyimpang,” tegasnya.(nis)