Ongkos Haji untuk Daerah Belum Diketok

oleh -841 Dilihat
FOTO IWAN JURNALIS KORANLOMBOK.ID Warga dan pegawai Kemenag Lombok Tengah di ruang pendaftaran haji dan umrah, Selasa (21/3/2023).

LOMBOK – Sampai dengan saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penetapan ongkos haji masing-masing daerah. Kepala Kantor Kemenag Lombok Tengah, H. Jaelani Ibrahim mengatakan, penentuan ongkos haji masing-masing daerah merupakan kewenangan pusat. Kewenangan tersebut dituangkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) bersama DPR.

“Itu kewenangan pusat lewat Kepres bersama DPR. Setelah digetok palunya baru SE diedarkan,” ungkap Jaelani kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga  Malam Ini, Dua Dusun di Desa Bangket Parak Terisolir

Jaelani mengatakan, pihaknya tidak berani berandai-andai menentukan ongkos haji. Namun, jika ada jemaah yang membayar Rp 50 juta, jumlah tersebut merupakan subsidi melalui dana optimalisasi. Dana tersebut dihasilkan melalui simpanan jemaah secara keseluruhan.

”Kalau ongkos haji secara keseluruhan/nasional Rp 90 jutaan/orang. Makanya kalau jemaah kita ada yang bayar sampai Rp 50 juta, itu artinya ada Rp 40 juta yang disubsidi melalui dana optimalisasi,” terangnya.

Baca Juga  Tok, tok, tok ! Ketua PHDI NTB Divonis Bebas

 

Kendati demikian, dalam catatan Kemenag Lombok Tengah jumlah pendaftar haji sampai hari ini masih stabil. Per Januari-Februari saja, jumlah pendaftar mencapai 132 orang. Artinya, animo masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut masih terbilang cukup tinggi.

”Ini salah satu ibadah. Jadi dengan tingginya biaya bukan berarti animo masyarakat turun ya,” sambung Kepala Seksi Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Lombok Tengah, Lalu Samsul.

Sementara, seorang pendaftar, Ashry Nurmayanti asal Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur berharap dirinya bisa berangkat menunaikan ibadah haji secepatnya. Ia mengungkapkan sangat beruntung pihak bank yang bekerjasama dengan Kemenag mau menalangi ongkos haji yang sangat tinggi.

Baca Juga  Guru Dihina, Bupati: Itu Karena Lelah dan Stres

”Mudahan bisa berangkat secepatnya,” harapnya.

Ashry juga mengaku, untuk bisa mendapatkan kuota, dirinya harus memberikan setoran awal sejumlah Rp 25 juta yang pembayarannya bisa dicicil Rp 625 ribu/bulan kepada pihak bank.(wan)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.