Sejumlah Karyawan Alfamart Merasa Dibohongi Pihak Perusahaan

oleh -2196 Dilihat
FOTO RINDOT JURNALIS KORANLOMBOK.ID Ini salah satu toko Alfamart yang ada di Lombok Tengah.

LOMBOK – Sejumlah karyawan Alfamart di Kabupaten Lombok Tengah mengaku kecewa dengan pihak perusahaan. Selama ini mereka merasa telah dibohongi pihak perusahaan yang dijuluki perusahaan raksasa itu. Dalam perjanjian kerja, mereka akan bekerja selama 8 jam. Nyatanya saat ini mereka bekerja 12 jam, bahkan lebih. Hal ini membuat karyawan buka suara ke permukaan.

“Temanp-teman kami tidak berani bicara, takutnya nanti kalau ditau kami dipecat. Tapi ini masalah yang kami hadapi,” ungkap salah satu karyawan Alfamart yang menolak identitasnya disebut.

Sumber yang bekerja salah satu toko Alfamart di Lombok Tengah ini menyebutkan. Sejak lama persoalan ini mau disuarakan. Secara kebetulan jurnalis Koranlombok.id sedang berbelanja Kamis (23/3/2023) malam, karyawan ini kemudian memberanikan diri menyampaikan masalah yang mereka hadapi sejak lama.

Baca Juga  Merasa Tidak Nyaman Sekretaris Mengundurkan Diri, Begini Respons PDIP NTB

“Tapi tolong jangan tulis nama saya ya pak,” katanya.

Dijelaskannya, dari awal masuk dia sudah merasa dibohongi oleh pihak perusahaan. Dimana sistem kerja waktu tandatangan kontrak tidak seperti apa yang mereka jalani. Bahkan saat ini, ada namanya SO green yang mana ini berlaku semenjak dia masuk kerja di Alfamart.

“Kami takut protes ke pihak kantor, nanti beresiko berat sama kami semua. Secara pribadi saya merasa sangat keberatan terkait hal ini,” katanya tegas.

 

Baca Juga  Dianaktirikan Pemerintah, Warga Tanam Pohon Pisang dan Padi Tengah Jalan di Lotim

Di tempat yang sama, karyawan lainnya juga mengatakan hal serupa. “Dulu sebenarnya ngak gini model kerjanya, dulu sesuai SOP perusahaan meskipun ada over-nya sedikit, semenjak ganti DBM baru atau apalah namanya yang pegang cabang dari situlah berubah jadwal jam kerja menjadi over lebih dari 8 jam kerja,” ungkap sumber yang minta identitas dirahasiakan.

Disebutkannya, jam kerja yang diterapkan saat ini tidak pernah disepakati kedua belah pihak. Tiba-tiba berubah saat ini masuk pukul 05.30 Wita pagi dan pulang pukul 17.00 Wita. Sementara jam masuk siang dituntut sebelum jam 15 sudah di toko. Sedangkan pulang pukul 12 malam bahkan pukul 1 dini hari.

Baca Juga  12 Kali Terima WTP, Loteng Peringkat 1 dan Bupati Bilang Begini

“Upah yang kami dapatkan tidak sesuai jika dibanding dengan tanggungjawab dan jam kerja,” katanya.

“Saya kasian sama teman-teman yang rumahnya jauh terutama yang perempuan, kami minta numpang nginep di rumah teman terdekatnya,” sambungnya.

Dalam persoalan ini, para karyawan Alfamart ini mengaku ingin melaporkan namun masih bingung akan lapor ke mana. Belum lagi resiko ketika akan memasukan laporan persoalan ini, akan berimbas kepada mereka.

Sementara itu, Kepala Cabang Alfamart Lombok melalui Humas Sofi’I belum bisa memberikan tanggapan. Pihak berdalih akan meneruskan ke teman-teman cabang.

“Mohon waktunya,” katanya singkat via wa.(s/dk)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.