Jam Kerja Ditambah Sepihak, DPRD Loteng Akan Klarifikasi Pihak Alfamart

oleh -1410 Dilihat
FOTO RINDOT JURNALIS KORANLOMBOK.ID Dua orang pengunjung Alfamart di Lombok Tengah saat membayar barang belanjaannya di kasir.

LOMBOK – Mendengar adanya keluhan karyawan Alfamart di Lombok Tengah gara-gara jam kerja ditambah sepihak. Akhinya wakil rakyat di DPRD setempat keberatan. Dewan berjanji akan segera mengklarifikasi pihak perusahaan raksasa ini.

Salah satu wakil rakyat yang keberatan, Anggota DPRD Lombok Tengah, H. Ahmad Supli. Dia mengatakan akan meneruskan informasi ini ke Komisi II yang membidangi. Apalagi ini menyangkut penambahan jam kerja dari 8 jam kerja menjadi 12 jam.

“Kita belum tahu kebenarannya, mudahan pemerintah mengambil kesempatan melakukan recheck  terhadap pelanggaran itu,” tegasnya kepada jurnalis Koranlombok.id, Sabtu (25/3/2023).

Supli mengaku ada banyak hal yang harus dievaluasi terkait berdirinya perusahaan retail itu. Salah satunya terkait pendirian retail tersebut dapat dievaluasi mengingat Peraturan Daerah tentang hal tersebut telah ada.

Baca Juga  Tiga Pejabat Loteng jadi ‘Serep’ Pathul Bahri di Pilkada Loteng

“Kalau benar seperti itu kami sangat keberatan, nanti kita minta Komisi II memanggil pemerintah daerah, Dinas Perdagangan, dan pihak Alfamart untuk mempertanggungjawabkan ini,” tegasnya.

 

Dewan PKS ini juga kerap mendengar diluar daerah kabar terkait perusahaan yang melakukan pembatasan beribadah terhadap karyawan, Supli berharap hal tersebut tak terjadi di Lombok Tengah karena menurutny ini merupakan kezaliman.

“Mudahan tidak ada di tempat kita,” ucapnya.

 

Sebelumnya, sejumlah karyawan Alfamart mengeluh terkait jam kerja yang tak sesuai kontrak kerja belakangan ini.

“Kami takut protes ke pihak kantor, nanti beresiko berat sama kami semua. Secara pribadi saya merasa sangat keberatan terkait hal ini,” ucap salah satu karyawan yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga  Kepala BPVP: Gen Z Karakternya Dua, Pendiam Kalau di Medsos Tegas

Di tempat yang sama, karyawan lainnya juga mengatakan hal serupa. “Dulu sebenarnya ngak gini model kerjanya, dulu sesuai SOP perusahaan meskipun ada over-nya sedikit, semenjak ganti DBM baru atau apalah namanya yang pegang cabang dari situlah berubah jadwal jam kerja menjadi over lebih dari 8 jam kerja,” ungkap sumber yang minta identitas dirahasiakan.

Disebutkannya, jam kerja yang diterapkan saat ini tidak pernah disepakati kedua belah pihak. Tiba-tiba berubah saat ini masuk pukul 05.30 Wita pagi dan pulang pukul 17.00 Wita. Sementara jam masuk siang dituntut sebelum jam 15 sudah di toko. Sedangkan pulang pukul 12 malam bahkan pukul 1 dini hari.

Baca Juga  Diwarnai Interupsi, Ini Daftar Komposisi DPRD Lombok Timur 2024-2029

“Upah yang kami dapatkan tidak sesuai jika dibanding dengan tanggungjawab dan jam kerja,” katanya.

“Saya kasian sama teman-teman yang rumahnya jauh terutama yang perempuan, kami minta numpang nginep di rumah teman terdekatnya,” sambungnya.

Dalam persoalan ini, para karyawan Alfamart ini mengaku ingin melaporkan namun masih bingung akan lapor ke mana. Belum lagi resiko ketika akan memasukan laporan persoalan ini, akan berimbas kepada mereka.

Saat dikonfimasi Kepala Cabang Alfamart Lombok melalui Humas Sofi’I belum bisa memberikan tanggapan. Pihak berdalih akan meneruskan ke teman-teman cabang.

“Mohon waktunya,” katanya singkat via whatsapp. (nis/dk)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.