Korban Perusakan Rumah di Mujur Pertanyakan Laporannya di Polres

oleh -1779 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Terlihat dalam rekaman video oknum warga yang diduga merusakan atap rumah milik Suherman warga Desa Mujur, Jumat (24/2/2023).

 LOMBOK – Suherman alias Cokem, 26 tahun warga Kebun Dahe Dusun Tembuku Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur mempertanyakan laporan yang sempat dilayangkan ke Polres Lombok Tengah, 27 Februari 2023. Dimana, laporan dugaan perusakan rumahnya oleh sekelompok warga sampai sekarang belum ada tersangka. Sementara alat bukti yang diajukannya, ada foto bahkan video terduga pelaku yang merusak rumah.

“Kenapa sampai sekarang belum ada hasil ya pak, berapa lama biasanya diproses kalau kita lapor polisi,” kata Suherman kepada jurnalis Koranlombok.id, Minggu (26/3/23).

Cokem mengungkapkan, dalam kasus ini atap rumahnya dibongkar oleh terduga pelaku tanpa ada alasan apapun. Dia pun sampai dengan saat ini belum ada biaya untuk dilakukan perbaikan. Sementara terduga pelaku menurutnya masih leluasa beraktivitas.

Baca Juga  Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Kos

“Mudahn ada tindalanjut, mohon pak polisi,” tuturnya.

Sebelumnya, tak ada hujan tidak ada angin, setidaknya delapan orang oknum warga merusak rumah milik Suherman, Jumat sore (24/2/2023) pukul 15.15 Wita. Adapun yang dirusak, semua atap rumah dari bahan asbes dan seng dengan cara dibongkar total. Begitu juga pipa air diputus.

Atas peristiwa ini, Suherman melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah dengan memasukan laporan dalam bentuk surat aduan, sekitar pukul 18.00 Wita yang diterima penyidik di Polres.

Usai melaporkan kejadian ini, Suherman sempat menceritakan apa yang dialaminya di kantor Redaksi Koranlombok.id di Praya.

“Ini sudah keterlaluan pak, kalau mereka tidak suka dengan saya jangan sampai begini caranya. Terpaksa istri dan dua anak saya harus tidur di berugak malam ini,” ungkapnya sembari menunduk, malam itu.

Baca Juga  Dugaan Pungli di Polres Mataram, Kapolres Minta Maaf

Dia pun menceritakan awal mula kasus perusakan ini terjadi, sekitar pukul 15.15 Wita posisi Suherman berada di Puyung, Kecamatan Jonggat sedang bekerja. Tiba-tiba sang istri menelpon menceritakan jika rumahnya dirusak orang. Setelah mendengar informasi, dia pun langsung balik ke Mujur. Sampai di lokasi, dia tidak bisa berbuat apa-apa karena ada sekitar delapan orang ditemukan sedang merusak atap rumahnya.

“Saya bilang jangan dirusak, mereka hanya jawab rusak saja. Lalu saya mundur dan hanya bisa memfoto dan videokan aksi perusakan itu,” terangnya.

Baca Juga  PLN NTB Berpotensi Menjadi The Most Value Creator 2023

Dalam peristiwa ini, Suherman mengaku istri dan dua anaknya jadi saksi mata rumah yang puluhan tahun mereka tempati dirusak. Ada juga orangtua Suherman di lokasi kejadian jadi saksi.

“Mereka jadi saksi semua. Ini ada bukti foto dan video saat dirusak juga,” katanya sembari menunjukkan.

Atas kasus ini, Suherman berharap sekali kasus ini serius ditangani. Dia mengaku tidak tahu harus bagaimana sekarang. Untuk itu dia memberanikan diri datang malam-malam ke kantor Redaksi Koranlombok.id.

“Sebenarnya kami takut masuk media pak, tapi semoga ini bisa membantu saya. Semoga yang merusak rumah itu diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tuturnya.(red/s)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Response (1)

  1. Aslinya tanah yang ditempati dan didirikan bangunan merupakan tanah “numpang”, dimana kepemilikan merupakan oknum yg disebutkan tadi, mau bukti? Sertifikat ada, surat jual beli dan saksi2 juga ada, ibarat pepatah, pagar makan tanaman, dikasih numpang malah ngelunjak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.