Rokok Illegal Menjamur di Lombok Tengah

oleh -1316 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Anggota Satpol PP Lombok Tengah saat turun ke sejumlah warung penjual rokok diduga illegal, belum lama ini.

LOMBOK – Akhir-akhir ini rokok tanpa cukai atau rokok illegal terus menjamur di Kabupaten Lombok Tengah.  Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) mulai melakukan pendataan bawah.

“Kita akan mengumpulkan informasi dahulu, dari informasi tersebut baru kita akan lakukan pemberantasan,” tegas Kasat Pol PP Lombok Tengah, Lalu Rinjani, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga  Kejari Lombok Tengah Dorong BPD Awasi Uang Desa

Rinjani mengungkapkan, pihaknya telah turun ke sejumlah titik untuk mendata dan mesosialisasikan larangan menjual rokok illegal. Sementara saat ini baru hanya teguran diberikan kepada para pedagang yang kemarin terbukti menjual rokok illegal. Jika  nantinya kembali ditemukan saat operasi pasar akan ditindak.

Baca Juga  Malam Ini, Dua Dusun di Desa Bangket Parak Terisolir

“Kalau dia tetap menjual ya kita sita bersama bea cukai,” ancamnya.

Dijelaskannya, keberadaan rokok illegal hampir ada setiap kecamatan, bukan hanya dalam bentuk produk dari luar Pulau Lombok bahkan produksi skala rumahan juga ada. Kendati demikian, Pol PP belum menyita barang tersebut.

Disebutkannya, industri rumahan rokok dan tembakau illegal merupakan ranah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag). Tapi ada upaya agar mereka diberikan kesempatan mengurus izin legalitas sehingga memberikan peningkatan pendapatan daerah.

Baca Juga  UAS ke Lombok, Akan Dihadiri 20 Ribu Jamaah

“Kalau ini dibiarkan berpengaruh juga kepada pajak, cukai dan pendapatan daerah. Karena rokok ini nggak bayar pajak,” pungkasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.