Reaksi Dewan Yasir Amrillah Ketika Tidak Dilibatkan Bahas LKPJ Bupati Lombok Tengah

oleh -926 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Anggota DPRD Lombok Tengah / Yasir Amrillah

LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah Yasir Amrillah bereaksi setelah dinyatakan tidak dilibatkan dalam  gabungan komisi untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lombok Tengah tahun anggaran 2022.

Yasir menyebut pimpinan DPRD Lombok Tengah telah mendiskriminasi fraksinya yakni, NasDem Perjuangan karena tidak dimasukan dalam gabungan komisi. Yasir melihat pimpinan seolah masih memandang kedua fraksi tidak memiliki kompetensi untuk membahas LKPJ. Padahal dalam tata tertib telah disebutkan bahwa setiap pembahasan Perda dan semacamnya fraksi – fraksi diminta memberikan pandangan.

“Seharusnya ketua komisi memperhatikan fraksi-fraksi yang ada karena kebijakan ditakar secara bersama semua pihak di dewan,” tegasnya kepada jurnalis Koranlombok.id Kamis (6/4/2023).

Baca Juga  Polisi Bongkar Bisnis Seks Libatkan Anak Bawah Umur di Batulayar

“Kita ini kan kolektif kolegial, artinya jika ada 9 fraksi disitu tapi beberapa tidak dilibatkan, bisa saja tidak ikut bertanggungjawab karena tidak dilibatkan,” sambungnya tegas.

 

Yasir menganggap ini boleh saja dalam politik, namun pimpinan DPRD minimal memperhatikan tata tertib sebelum meminta ketua komisi memilih anggota untuk pembahasan serupa, apakah sesuai harapan atau tidak.

“Nanti kan meminta pandangan akhir dari fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati, bagaimana kita punya pandangan kemudian dalam pembahasan kita tidak diajak,” kesal mantan Kades Bunut Baok itu.

Baca Juga  Oknum Staf BKPSDM Loteng Sebut Guru Sebagai Penyumbang Kerugian dan Pelanggaran

 

Sebelumnya, dalam sidang paripurna yang dilaksanakan Rabu (29/3/2023) telah ditetapkan anggota gabungan fraksi dalam pembahasan LKPJ Bupati Lombok Tengah 2022.

Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid yang memimpin rapat paripurna menyebutkan daftar nama dan fraksi masing anggota dewan. Komisi I, Andi Mardan Fraksi Partai Demokrat, TGH Ihsan Fraksi PKB, Muhammad Nasib Fraksi Gerindra, Zulpan Azhari Fraksi PBB dan H. Ahmad Supli Fraksi PKS.

Komisi II, Taufik Fraksi Partai Gerindra, M. Ikbal Fraksi Partai Golkar, M. Muslihin Fraksi PPP, Jumrah Fraksi Demokrat dan Didik Arista Fraksi PBB. Komisi III ada H. Saripudin Fraksi Golkar, H. Ahkam Fraksi PKB, H. Bintang Fraksi PKS, Muhalip Fraksi Gerindra dan Siti Ratmina Fraksi Demokrat. Berikutnya, Komisi IV Lalu Sunting Mentas Fraksi PPP, Legewarman Fraksi PBB, Retnowati Fraksi PKS, Lalu Ramdan Fraksi Gerindra dan Hj. Nurul Adha Fraksi PKB.

Baca Juga  Pembangunan Vila di Montong Ajan Diduga Tak Kantongi Izin, DPRD Turun Tangan

Dalam kesempatan itu, Tauhid mengingatkan bagi anggota komisi untuk membahas LKPJ Bupati dimulai Kamis 31 Maret hingga Kamis 18 April 2023.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.