Ini Disampaikan Ketua Dewan Loteng Saat Musrenbang RKPD

oleh -809 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Ketua DPRD Loteng / M. Tauhid

LOMBOK – Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid menyampaikan sejumlah hal dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2024. Salah satunya, pokok pikiran (Pokir) dewan pada Kamis (6/4/2023) di kantor bupati.

Tauhid menyampaikan, sebagaimana yang diketahui bersama bahwa beberapa waktu yang lalu pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 211/PMK.07/2022 dan PMK No. 212/PMK.07/2022 yang mengatur tentang pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dilaksanakan untuk tahun anggaran 2023. Dalam PMK tersebut diatur mengenai perubahan mekanisme dalam penyaluran DAU yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Pada awalnya, DAU merupakan dana yang ditransfer oleh pemerintah pusat kepada daerah yang tidak ditentukan penggunaannya, sehingga daerah dapat dengan leluasa mengalokasikan DAU sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Akan tetapi, kebijakan dari pemerintah yang baru membagi DAU menjadi 2 (dua) penyaluran yaitu alokasi DAU yang tidak ditentukan penggunaannya dengan alokasi DAU yang ditentukan penggunaannya,” jelasnya.

Perubahan kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan layanan publik daerah di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum, serta mendukung pendanaan untuk kelurahan melalui kebijakan penggunaan DAU yang ditentukan penggunaannya (Earmarked).

Diterangkan, DAU  yang tidak ditentukan penggunaannya  dialokasikan sesuai dengan prioritas dan kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Sedangkan alokasi DAU yang ditentukan penggunaannya digunakan untuk penggajian formasi PPPK, pendanaan kelurahan, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang pekerjaan umum.

Terbitnya PMK  211 dan 212 ini sangat mengejutkan karena terbit setelah pemerintah daerah bersama DPRD telah menyepakati APBD Tahun Anggaran 2023. Bagaimana tidak mengejutkan, dari total DAU yang di terima Kabupaten Lombok Tengah tahun 2023 sebesar Rp. 1.033.346.064.000 (1 triliun 33 miliar lebih), dimana 248 miliar lebih diantaranya merupakan DAU  yang diarahkan untuk menunjang layanan kebutuhan dasar bidang  kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, termasuk dukungan untuk penggajian PPPK dan pendanaan kelurahan.

“Hal ini penting kami sampaikan kembali mengingat pihak yang paling merasakan dampak dari terbitnya PMK  212 ini adalah DPRD dimana sebagian besar program kegiatan pokir DPRD yang sedemikian rupa telah tersusun dan terencana dengan baik, terpaksa harus dialihkan untuk memenuhi ketentuan DAU Earmark di bidang kesehatan dan pendidikan,” jelas Tauhid.

Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra menyampaikan, melalui kesempatan yang baik ini, pihaknya atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Lombok Tengah yang aspirasinya tidak dapat dilaksanakan di tahun 2023 akibat dari terbitnya PMK  212 ini.

“Untuk mengantisipasi dan mencegah terulang-nya kejadian yang sama, maka dalam penyusunan Pokir DPRD tahun 2024, pemerintah daerah bersama DPRD telah mengantisipasi kejadian tersebut dengan sejak awal merumuskan sumber pembiayaan dan arahan pokok pikiran DPRD secara proporsional yang meliputi 40 % diarahkan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang bersumber dari dana DAU non Earmarked, 40 % diarahkan untuk mendukung kegiatan bidang kesehatan yang bersumber dari DAU Earmarked bidang kesehatan dan 20 % untuk mendukung kegiatan di bidang pendidikan yang bersumber dari DAU Earmarked bidang pendidikan,” papar Tauhid.

Berdasarkan uraian di atas, lanjutnya, maka dalam penyusunan pokir DPRD Kabupaten Lombok Tengah tahun 2024, diutamakan untuk menganggarkan kembali usulan pokir DPRD tahun 2023 yang ter-eliminasi akibat terbitnya PMK 212. Selain itu, penyusunan pokok- pokok pikiran DPRD tahun 2024 juga diarahkan untuk mengakomodir hasil pelaksanaan reses DPRD masa persidangan ke Dua tahun sidang 2023-2024 yang dapat diuraikan secara garis besar sebagai berikut:

  1. Urusan Pendidikan, Pemuda dan Olahraga

Salah satu kendala yang dihadapi di bidang pendidikan adalah menurunnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kita terima khususnya di tahun anggaran 2023 yang hanya sebesar 17,5 miliar, jauh dibandingkan daerah tetangga Lombok Timur yang mendapatkan alokasi DAK  fisik pendidikan sebesar 95 miliar lebih.

Baca Juga  Atap SDN Tuban Roboh, Dewan Minta Komitmen Pemkab Loteng

“Hal ini harus benar- benar menjadi perhatian pemerintah daerah agar pada tahun anggaran 2024, alokasi dak fisik pendidikan yang kita terima dapat banyak dari tahun-tahun sebelumnya dengan melakukan pembenahan sistem Dapodik yang acapkali menjadi kambing hitam atas menurunnya DAK fisik yang kita terima,” katanya.

Untuk itu, DPRD Kabupaten Lombok Tengah berpandangan bahwa untuk mendukung pengembangan pendidikan di Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2024, pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada masalah teknis operasional pendidikan. Namun juga fokus pada pengembangan inovasi pembelajaran, Peningkatan kualitas pendidik dan peningkatan infrastruktur pendidikan. Hal ini dapat terlaksana manakala terjadi kesinambungan proses pendidikan antara pendidikan dasar menengah dan pendidikan tinggi. Untuk itu, melalui pokok pikiran DPRD tahun 2024, telah diusulkan beberapa kegiatan seperti pembangunan ruang kelas baru (RKB), rehabilitasi ruang kelas, penataan halaman sekolah, pembangunan toilet sekolah, pengadaan media belajar, serta pemberian makanan tambahan untuk siswa SD guna meningkatkan kualitas gizi siswa.

Dalam hal urusan pemuda dan olahraga juga perlu diupayakan peningkatan kapasitas yang memadai, baik secara infrastruktur, pembinaan dan semangat berkompetisi, memperjelas arah pengembangan pemuda dan olahraga pada tahun 2024 dengan mengembangkan sikap mental dan profesional para atlet di seluruh bidang olahraga untuk mencapai prestasi Kabupaten Lombok Tengah di bidang olahraga.

Untuk mendukung kegiatan di bidang pemuda dan olahraga, dalam pokir DPRD tahun 2024, telah diusulkan kegiatan berupa dukungan kegiatan kompetisi olahraga baik berupa olahraga tradisional maupun olahraga modern, pengadaan sarana olahraga, serta dukungan kegiatan kepemudaan seperti gebyar musik, pelatihan jurnalistik dan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba,” katanya.

  1. Urusan Kesehatan, Perempuan dan Anak

Pembangunan di bidang kesehatan sangat penting karena memiliki dampak yang luas dan jangka panjang terhadap kesejahteraan individu dan masyarakat secara keseluruhan. Kesehatan yang baik merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup seseorang. Dengan menjaga kesehatan yang baik, seseorang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, bekerja dengan produktif, dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Sebagaimana yang telah kami paparkan sebelumnya bahwa intervensi pokir DPRD di bidang kesehatan pada tahun anggaran 2023 ini cukup besar sebagai akibat diberlakukan-nya PMK  212. Hal ini akan berlanjut pada tahun anggaran 2024, dimana alokasi pokir DPRD di bidang kesehatan mencapai porsi 40 % dari total pokir DPRD,” ungkapnya.

“Adapun bentuk intervensi pokir DPRD di bidang kesehatan pada tahun 2024 berupa rehabilitasi fasilitas kesehatan baik di tingkat puskesmas, Pustu dan Polindes, dukungan pelaksanaan program posyandu, dukungan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan seperti penataan halaman faskes, pembuatan sumur bor, pengadaan alat kesehatan, pengadaan solar cell untuk faskes, pemberian makanan tambahan untuk bayi dan manula, serta pengadaan obat-obatan,” tambah Tauhid.

  1. Urusan Infrastruktur, Permukiman dan Lingkungan Hidup

Kaitannya dengan pembangunan infrastruktur jalan, disamping jalan-jalan yang berstatus jalan kabupaten, juga yang tidak kalah urgen-nya adalah jalan dan jembatan pedesaan. Dengan kondisi jalan dan jembatan pedesaan yang memadai maka akan membuka akses ke daerah-daerah yang terisolir, sehingga disamping semakin lancarnya transportasi untuk mengangkut hasil-hasil pertanian bagi warga desa juga memperlancar transportasi pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang tentu memiliki hak yang sama untuk dilayani.

“Terhadap ruas jalan yang berstatus jalan provinsi maupun jalan negara yang ada di Kabupaten Lombok Tengah yang kondisinya mengganggu kelancaran transportasi, agar dikoordinasikan dan laporkan untuk segera mendapatkan penanganan,” kata Tauhid menekankan.

Baca Juga  Pilkada Loteng, Nursiah Disebut Masih di Atas Angin

Selanjutnya terhadap pengelolaan sampah, maupun pengelolaan limbah, baik limbah domestik atau limbah rumah tangga merupakan hal yang tidak kalah urgen-nya dengan persoalan-persoalan lain. Diharapkan adanya terobosan baru dalam pengelolaan sampah maupun limbah dengan membentuk unit pelayanan terpadu. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari berbagai bentuk pencemaran yang pada akhirnya akan memunculkan berbagai keluhan dan reaksi dari masyarakat yang terkena dampak sampah dan/atau limbah tersebut.

“Terhadap tempat-tempat pembuangan sampah yang ada perlu dilakukan evaluasi apakah kapasitasnya memadai ataukah sudah over load/over capacity,” jelasnya.

Terkait dengan perumahan pedesaan yang dihuni oleh keluarga- keluarga miskin yang pada umumnya merupakan rumah tinggal yang tidak layak huni, baik ditinjau dari segi kesehatan maupun keselamatan apa bila terjadi bencana. Oleh sebab itu subsidi atau bantuan untuk mewujudkan rumah tinggal yang layak huni bagi keluarga miskin harus terus dilakukan.

Tata kelola air sesuai dengan fungsinya, baik air untuk kebutuhan hidup sehari-hari atau air bersih maupun air untuk keperluan usaha pertanian (irigasi) haruslah direncanakan secara komprehenship. “Ketersediaan air bersih bagi daerah- daerah yang sering terjadi bencana kekeringan seperti wilayah Lombok Tengah bagian selatan harus bisa diatasi dengan program-program pembangunan embung-embung, dan sumur- sumur bor, pemeliharaan sempadan sungai untuk menanggulangi bencana banjir, dengan membangun tanggul-tanggul, cekdam, bendungan, waduk dan yang lainnya,” tambah Tauhid.

  1. Urusan Perikanan dan Kelautan

Sebagai upaya untuk meningkatkan produksi perikanan budidaya, diperlukan beberapa program kegiatan seperti program fasilitasi teknologi terutama pembuatan pakan murah, sehingga petani dan peternak ikan bisa memperoleh keuntungan yang lebih besar, karena biaya terbesar dalam usaha budidaya perikanan, 75% terserap di biaya penyediaan pakan ikan.

“Selain itu juga diperlukan program peningkatan permodalan, manajemen, pemasaran dan pengolahan hasil perikanan, baik bagi masyarakat pesisir, nelayan maupun peternak perikanan darat,” katanya.

  1. Urusan Pertanian dan Ketahanan Pangan

Sektor pertanian merupakan tumpuan hidup sebagian besar masyarakat Kabupaten Lombok Tengah, luas areal pertanian di Kabupaten lombok tengah terluas ke dua di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, sehingga sektor pertanian harus terus ditingkatkan dengan membuat berbagai terobosan dan inovasi program pada tahun 2024.

Sektor pertanian menyimpan berbagai masalah serius di masa depan apabila tidak mendapatkan penanganan yang memadai. Fenomena klasik yang sering mengemuka seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas bisnis di Kabupaten Lombok Tengah berdampak pada semakin meningkatnya kebutuhan lahan permukiman dan pembangunan sentra-sentra bisnis perdagangan. Hal ini menyimpan problem sosial yang sangat dilematis, dimana lahan-lahan pertanian yang sebelumnya hijau menjadi kawasan permukiman dan sentra bisnis yang pada akhirnya menghilangkan fungsi awal sebagai lahan produktif.

Pemerintah daerah diharapkan agar melakukan evaluasi kongkrit berapa penyusutan per tahun terhadap perubahan pemanfaatan lahan pertanian menjadi pemukiman dan sentra- sentra bisnis di Kabupaten Lombok Tengah, untuk selanjutnya pemerintah daerah memprioritaskan pembentukan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai regulasi pengendali.

“Seiring dengan semakin majunya bidang pariwisata di Kabupaten Lombok Tengah yang dibuktikan dengan banyaknya hotel, vila dan tempat-tempat penginapan lainnya yang tentu membutuhkan pasokan berbagai produk pertanian, harus disikapi dengan baik melalui berbagai program yang kompetitif, hal ini juga dimaksudkan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Lombok Tengah,” jelas Tauhid.

Dalam sektor peternakan, lanjutnya, upaya yang perlu didorong adalah menumbuh kembangkan sentra-sentra penyedia daging. DPRD, tegasnya, mendukung program pemerintah daerah dengan pengembangan ternak sapi karena potensi alam yang mendukung vegetasi atau pakan ternak ada di Kabupaten Lombok Tengah. “Oleh karena itu, pengembangan sentra-sentra sapi dan hewan ternak lain hendaknya dilakukan dengan merata. Hal ini penting dilakukan untuk memenuhi kebutuhan daging di Kabupaten Lombok Tengah,” jelasnya.

  1. Urusan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Koperasi dan UMKM
Baca Juga  Rachmat Hidayat Targetkan Maret Salurkan 100 Kursi Roda

Berdasarkan rilis data Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Tengah yang tertuang dalam “Kabupaten Lombok Tengah Dalam Angka Tahun 2023”, jumlah angkatan  kerja   di Lombok Tengah sebanyak 546.494 jiwa dengan rincian yang bekerja sebanyak 533.762 jiwa dan pengangguran sebanyak 12.732 jiwa. Menyikapi tingginya tingkat pengangguran di Kabupaten Lombok Tengah, maka urusan tenaga kerja dan transmigrasi menjadi penting untuk mendapat perhatian yang sungguh-sungguh.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah perlu membuat berbagai terobosan sebagai upaya untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Lombok Tengah, melalui kegiatan pelatihan dan kursus, bantuan sarana dan peralatan untuk berusaha serta beberapa kegiatan lain yang menunjang terbukanya peluang kerja bagi masyarakat Lombok Tengah,” katanya.

  1. Urusan Perindustrian dan Perdagangan

Sektor perdagangan pada tahun 2024 diharapkan mampu meningkatkan iklim usaha dalam kerangka pembangunan daerah. Pemerintah daerah dengan perannya yang strategis diharapkan mampu menjadi akselerator pertumbuhan usaha perdagangan dan industri. Hal ini penting karena dengan akselerasi dan terobosan yang dilakukan dapat meningkatkan perkembangan perekonomian di Kabupaten Lombok Tengah yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk mendukung urusan perdagangan, melalui pokir DPRD tahun 2024 telah diusulkan kegiatan seperti pemberian bantuan bahan baku, bantuan peralatan pengolahan, bantuan gerobak dagang serta bantuan tenda kerucut,” ujarnya.

  1. Urusan Keagamaan

Salah satu misi yang ditetapkan untuk mencapai visi pembangunan Lombok Tengah tahun 2012-2026 adalah merawat akhlaqul karimah dalam kehidupan bermasyarakat, yang bermakna terwujudnya masyarakat yang bersandar pada nilai agama melalui peningkatan kualitas akhlak serta kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang harmonis antar umat, moderasi beragama dan menekan kasus penyalahgunaan narkoba.

Untuk mendukung misi ini, DPRD Kabupaten Lombok Tengah melalui penyusunan pokir DPRD tahun 2024 telah mengusulkan beberapa kegiatan seperti dukungan kegiatan lomba MTQ baik yang bersifat umum maupun antar lembaga pendidikan, pembangunan dan rehabilitasi TPQ, serta pemberian bantuan hibah untuk lembaga-lembaga pendidikan keagamaan.

  1. Perpustakaan dan Arsip

Perpustakaan dan arsip merupakan dua hal penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan membudayakan tertib administrasi pemerintahan, karena perpustakaan merupakan jendela ilmu pengetahuan sehingga harus terus eksis dan ditingkatkan pengembangan dan pengelolaannya di masa yang akan datang. Perpustakaan menjadi tempat para generasi muda berkumpul untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif diantaranya membudayakan kegemaran membaca dan menulis.

Untuk itu, sebagai salah satu upaya mendukung pengembangan literasi berbasis inklusi sosial, maka pada tahun anggaran 2024, melalui pokir DPRD telah diusulkan beberapa kegiatan pembangunan rumah baca serta pengadaan materi bahan bacaan yang dibutuhkan.

Selain kegiatan yang telah kami uraikan di atas, terdapat beberapa kegiatan yang menjadi aspirasi masyarakat bahkan selalu menjadi aspirasi yang kerap muncul pada kegiatan Reses yaitu bantuan pengadaan terop dan sound system. Berdasarkan penjelasan dari pemerintah daerah, 2 kegiatan tersebut tidak lagi dapat diakomodir dalam penyusunan pokir DPRD dengan pertimbangan bahwa ke dua kegiatan tersebut tidak mempunyai output yang jelas serta berdasarkan rekomendasi dari BPK RI agar kedua kegiatan tersebut tidak dianggarkan lagi,” bebernya.(dk)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.