Polres Lombok Tengah Dalami Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Sekala Besar

oleh -877 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Salah satu truk plat luar NTB saat mengisi BBM jenis solar di SPBU Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, belum lama ini.

LOMBOK – Pihak kepolisian Polres Lombok Tengah akhirnya buka suara terkait kasus dugaan kongkalikong salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pujut, Lombok Tengah dengan perusahaan bukan mitra Pertamina. Oknum pihak SPBU dan perusahaan luar NTB ini diduga kuat melakukan kerjasama untuk menjual belikan BBM solar bersubsidi demi kepentingan beberapa proyek di NTB.

“Lagi didalami bro,” jawab singkat Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian saat dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id, Senin (17/4/2023).

Mantan Kasat Narkoba ini kemudian tidak memberikan keterangan apapun. Dia hanya memberikan jawaban sangat singkat dalam kasus yang diduga terjadi di depan mata ini.

Sebelumnya, pihak Pertamina menjatuhkan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) I untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanak Awu, Lombok Tengah. SP diberikan setelah tim investigasi Pertamina tuntas melakukan penelusuran dugaan adanya kongkalikong dilakukan pihak SPBU, dengan salah satu perusahaan nakal yang menimbun BBM solar dengan sekala besar selama ini.

Dalam melakukan investigasi, Pertamina juga menemukan kejanggalan CCTV milik SPBU Tanak Awu. Dimana, CCTV tidak beres. CCTV dicek pihak Pertamina dalam rangka mengsingkronkan laporan yang pihaknya terima.

“Update dari tim retail kami, sudah kami lakukan pengecekan CCTV dan memang ditemukan kondisi CCTV-nya kurang clear,” ungkap Officer Communication Relations Pertamina Patra Niaga Jatimbalinu, Mutiara Evy yang dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id, Sabtu (8/4/2023).

Dijelaskan Evy, sesuai laporan diterima pihaknya ada foto operator SPBU masuk ke dalam mobil, ini belum bisa dipastikan. Sebab, tidak terlihat ada aktivitas masuk ke mobil karena kendala CCTV.

“Untuk tindaklanjut selain melakukan pemeriksaan, SPBU telah kita berikan sanksi peringatan dan briefing ulang terkait penyaluran,” tegasnya.

Namun dipastikan Evy, jika pihak SPBU mengulangi perbuatannya maka akan diberikan sanksi penghentian penyaluran ke SPBU Tanak Awu.

“Selain peringatan kami juga monitoring kegiatan penyaluran di SPBU Tanak Awu,” bebernya.

Dalam kasus seperti ini, Pertamina pusat baru menemukan laporan SPBU Tanak Awu saja. Sementara SPBU Meninting, Lombok Barat Pertamina belum menerima informasi dan laporan.

“Tidak ada info,” katanya.

 

Sementara, dua pekan lamanya jurnalis Koranlombok.id melakukan penelusuran adanya dugaan praktek kotor dilakukan perusahaan besar yang beroperasi di Lombok. Perusahaan ini diduga kuat melakukan penimbunan BBM bersubsidi solar di SPBU Tanak Awu temannya kongkalikong.

Baca Juga  BNPT Akan Kontrol Masjid, Dewan Supli: Saya Menolak!

Menerima informasi ini, jurnalis Koranlombok.id melakukan penelusuran. Faktanya benar. Hari pertama turun melakukan penelusuran, 22 Maret 2023. Ditemukan sebuah mobil box warna hitam sedang menurunkan BBM solar dengan puluhan jerigen di pinggir jalan raya. Terlihat ada dua orang pria tengah menurunkan sejumlah jerigen dan hendak memasukan ke salah satu rumah warga. Kedua pria ini nampak santai, tanpa terlihat takut. Koranlombok.id berhasil memvideokan dan memfoto aksi mereka.

Baca Juga  Makan Siang Gratis, Dewan Tauhid: Belum Ada Pembahasan Anggaran

Berikutnya, data yang berhasil ditemukan kembali Surat Pengantar Pengiriman (SPP) lengkap logo pertamina dan logo perusahaan inisial PT. C. SPP ini diterbitkan tanggal, 20 Maret 2023. Dalam SPP itu tertulis jelas untuk penggunaan BBM proyek Remedial Sedimen Bendungan Pengga, Lombok Tengah. BBM ini diambil dengan menggunakan sebuah truk kayu yang sudah dimodifikasi berplat luar NTB dengan jumlah 5 ribu liter BBM.

Jarak sehari kembali ditemukan SPP. Dimana SPP diterbitkan untuk pengiriman dari perusahaan PT. C dengan tujuan PT. M dengan alamat pengiriman Pringgabaya, Lombok Timur. Truk digunakan mengirim ke Lombok Timur sama dengan truk yang melakukan pengambilan BBM di SPBU. Jumlahnya pun sama.

Tanggal 25 Maret 2023, lagi-lagi ditemukan SPP diterbitkan perusahaan yang sama dan dikirim ke Meninting, Lombok Barat. Jumlahnya 5 ribu liter solar.

Baca Juga  Warga Temukan Mobil Pikap Beserta Sapi Hasil Curian

“Ini, tapi tolong jaga identitas saya pak. Saya mau buka ini semua soalnnya sudah lama beroperasi. Kalau didiamkan begini terus sangat kita sayangkan,” ungkap sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.

Sumber Koranlombok.id mendapatkan begitu banyak foto bahkan video saat praktek dugaan penimbunan dilakukan. Begitu juga foto dan video saat solar diturunkan di markas yang letaknya tidak jauh dari SPBU. Dalam video yang diperoleh, lokasi penimbunan di sebuah perkampungan yang berjarak dari jalan raya besar.

Aksi ini biasa dilakukan malam hari, bahkan terkadang siang bolong pada saat situasi memungkinkan dilakukan pengambilan. Biasa kendaraan digunakan, truk kayu plat luar, dam truk, mobil pribadi yang di dalamnya berisi puluhan jerigen dan mobil box warna hitam.

Sementara, diduga kuat CCTV di SPBU tempat pengambilan dimatikan saat dilakukan pengisian. Khususnya truk kayu ini, ada disiapkan tempat penampungan BBM di dalam bak truk. Namun model pengisian dilakukan melalui bawah atau tangki truk dan kemudian disedot ke atas. Sehingga sulit terbaca.

“Pasti ada orang besar, tidak mungkin mereka berani kalau tidak ada orang di atas,” sebut sumber ini.(ais/dk/tim)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.