Ribuan Honorer di Loteng Tak Dapat THR, Harusnya Ini Dipikirkan

oleh -1186 Dilihat
FOTO ANIS JURNALIS KORANLOMBOK.ID Anggota DPRD Loteng Fraksi Demokrat / Andi Mardan

LOMBOK – Ribuan honorer di Lombok Tengah harus gigit jari menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, mereka tidak bisa senyum manis lantaran tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemkab. Beda halnya dengan ASN atau PNS.

Anggota DPRD Lombok Tengah Fraksi Partai Demokrat, Andi Mardan mengatakan harusnya sudah dipikirkan oleh Pemda, kendati dalam aturan Menteri PAN – RB THR hanya diberikan kepada ASN dan PPPK.

Baca Juga  KNPI Akan Kawal Pembangunan di Lombok Tengah

“Ini harus kita persiapkam dari jauh hari, artinya ada kelembagaan yang memang secara kebijakan kepala daerah bisa melakukan itu, contoh ada pembiayaan dari CSR atau dari perumda,” tegasnya kepada jurnalis Koranlombok.id, Minggu (16/4/2024).

Baca Juga  Empat Hari Pencarian, Pemancing yang Terseret Ombak Ditemukan

Andi Mardan mengakui tenaga honorer secara hukum tidak menerima tunjangan gaji ke-13 dan THR, tapi hal tersebut bisa dilakukan pemerintah dengan cara lain tanpa melanggar aturan yang ada.  Mengingat ada ribuan jumlah tenaga honorer di Lombok Tengah.

“Kan gagah sekali jika kepala daerah bisa melakukan hal seperti itu,” katanya.

Baca Juga  Wapres Berharap jadi Pemecut Semangat

Sementara, Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya mengatakan anggaran THR bagi ASN telah disiapkan pemerintah. Namun bagi tenaga honorer masih belum ada kejelasan.

“Sekitar 40 milliar kita siapkan THR untuk ASN, untuk yang honorer masih belum,” katanya kepada awak media dalam door stop, Selasa (19/4/2023).(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.