Polisi Dalami Kasus Pegadaian Praya Diduga Ditipu 300 Juta

oleh -1155 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Ini salah satu bukti percakapan di dalam wahtsapp antara Sarmila dan oknum ASN inisial N.

LOMBOK – Penyidik Polres Lombok Tengah masih mendalami kasus dugaan penipuan yang menimpa pihak Pegadaian Praya. Rp 300 juta jumlah kerugian diduga dialami pihak pegadaian dalam kasus ini.

“Kasusnya masih ditindaklanjuti,” tegas Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Hariono saat dihubungi jurnalis Koranlombok.id, Senin (17/4/2023).

Sayang, Hariono tidak bisa menjelaskan detail penanganan kasus ini.”Untuk lebih jelas hubungi Kasat Reskrim ngeh,” jawabnya singkat.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian yang dikonfirmasi beberapa kali belum merespons.

 

Sebelumnya, pihak penyidik Polres Lombok Tengah, Minggu (16/4/2023) siang sempat melakukan mediasi kedua belah pihak. Namun belum ada kata sepakat saat mediasi.

Sementara terlapor Sarmila, 25 tahun warga Desa jago, Kecamatan Praya membeberkan kronologis kejadian sehingga dirinya ikut terseret kasus dugaan penipuan uang milik Pegadaian Praya sebesar Rp 300 juta.

Dalam pengakuan Sarmila, dirinya merasa menjadi korban kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum ASN inisial N warga Desa Jago. Selama ini Sarmila mengaku merupakan agen pegadaian, setidaknya sejak tahun 2022 menjadi mitra pegadaian. Hampir setiap hari Pegadaian Praya menyalurkan uang Rp 400 juta sampai pernah setengah miliar melalui dirinya. Tetapi, Selasa 7 Maret 2023 dia justru dilaporkan oleh pihak Pegadaian Praya ke Polres Lombok Tengah.

Baca Juga  Sekcam Aikmel Ungkap Dugaan Kejanggalan Dilakukan Bawaslu Lotim

“Jadi saya merasa ditipu, uang sudah diterima sama N tapi emas tidak diserahkan ke saya atau pihak pegadaian sampai sekarang. Pihak pegadaian juga menyaksikan langsung bahwa N dan rekannya pihak toko emas menerima uang itu di toko emas di Pasar Renteng. Kenapa saya yang dilaporkan,” ungkapnya kepada jurnalis Koranlombok.id.

Diceritakan Sarmila, saat itu N menghubungi dirinya dan meminta bantuan untuk mengadaikan emas dengan nilai emas Rp 500 juta. Sarmila kemudian menghubungi pihak pegadaian dan menyanggupi akan menyiapkan uang sejumlah Rp 300 juta hari itu juga. Tidak lama, pihak pegadaian kemudian menjemput Sarmila di rumahnya di Desa Jago.

Baca Juga  Mendagri Diminta Berhentikan Penjabat Gubernur NTB

“Saya dan keluarga saya wanita kemudian bersamaan pihak pegadaian melanjutkan perjalanan ke salah satu toko emas di Pasar Renteng, niat kami akan transaksi di sana,” ceritanya.

Namun di tengah perjalanan saat ke Pasar Renteng, N kembali menghubunginya dan menegaskan jika emas sudah dia siapkan. Melalui telpon milik Sarmila, pihak pegadaian sempat berbicara dengan N dan menegaskan uang sudah disiapkan cas.

“Begitu sampai di salah satu toko emas, kami kemudian di dalam ngobrol. Tapi tiba-tiba ibu N bilang dan pemilik toko jika emas yang akan digadai kurang, sehingga mau ke Sekarbela untuk mengambil. Sementara uangnya sudah diterima dan disaksikan oleh pihak pegadaian,” ungkapnya.

Singkat cerita, N dan pemilik toko emas ini diduga hilang kabar. Beberapa kali dihubungi via telpon tidak diangkat. Kemudian pihak pegadaian meminta Sarmila untuk menunggu di kantor pegadaian. Sampai jam 6 sore tidak juga ada kabar. Dihubungi beberapa kali tidak diangkat. Jam 9 malam juga belum ada, kemudian sekitar jam 12 malam akhirnya diambil jalan tengah dan meminta Sarmila menandatangani sebuah surat oleh pihak pegadaian sebagai alas an Sarmila dibolehkan pulang oleh pihak pegadaian.

Baca Juga  Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan Parang di Lombok Timur

“Baru saya dikasi pulang, dari situ hilang cerita ibu N. Uang dibawa emas juga tidak diberikan,” terangnya.

Atas kasus ini, dia pun terkejut ketika dirinya dilaporkan oleh pihak pegadaian. Bahkan saat ini sudah tiga kali ia ke polres untuk memenuhi panggilan polisi.

“Kalau yang barusan ini kami di mediasi,” katanya.

Di samping itu, pihak Pegadaian Praya yang dihubungi mengaku belum siap memberikan keterangan atas kasus ini.(ken)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.