LOMBOK – Dalam Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Kamis (4/5/2023) dengan agenda penyampaian pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2022.
Juru bicara Muhalip menyampaikan juga sejumlah rekomendasi dalam rapat paripurna dari masing-masing komisi berdasarkan OPD mitra kerja. Adapun rekomendasi dari Komisi I.
Komisi I menyarankan agar manajemen pengelolaan Masjid Agung dikelola secara baik dan transparan serta membuat Detail Enginering Design (DED) yang lebih jelas guna memastikan bahwa pembangunan Masjid Agung dapat dibangun dengan benar, terarah, aman, dan efisien, serta memenuhi semua persyaratan kualitas dan keselamatan yang diperlukan. Terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa hendanknya sedapat mungkin untuk memberdayakan potensi lokal baik terkait perusahaan, penggunaan material maupun tenaga kerja .
Terkait pemberlakuan ISO dalam pelaksanaan tender, hendaknya tidak menjadi penghalang bagi pengusaha lokal dalam mengikuti kompetisi tender tidak diwajibkan oleh ketentuan manakala ISO tersebut peraturan perundang- undangan yang belaku baik iso mutu, Iso P3K maupun iso anti suap. Dalam mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, pemekaran desa dapat menjadi salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan, tetapi perlu dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan kajian yang matang untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah desa.
Untuk Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan. Dengan maraknya jabatan yang kosong baik pada eselon II, III dan IV di Loteng, Komisi I mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan mutasi dengan senantiasa memperhatikan kriteria objektif yang mencerminkan kemampuan, kompetensi, dan kinerja pegawai. Kemudian segera mendata dan melakukan rekapitulasi terhadap kebutuhan formasi penerimaan ASN, baik melalui seleksi CPNS maupun PPPK, yang didasarkan kebutuhan riil organisasi dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Menyikapi surat edaran yang diterbitkan Kemenpan RB terkait penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan yang akan diterapkan mulai 28 November 2023, pemerintah daerah harus segera mengantisipasi hal tersebut mengingat jumlah tenaga honorer yang tersebar di semua opd cukup banyak. hal ini menjadi penting kami sampaikan agar nasib tenaga honorer yang sudah llama mengabdi dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten lombok tengah ini, mendapatkan jaminan masa depan dan kesejahteraan hidupnya, terutama terhadap tenaga honor yang berstatus K2 untuk sebisanya dapat diangkat sebagai pns maupun PPPK yang saat ini jumlahnya kurang lebih 317 orang.
“Komisi I mendorong pemerintah daerah untuk melakukan validasi informasi kepegawaian secara berkala guna memastikan bahwa data kepegawaian yang digunakan adalah data yang valid dan akurat, terutama berkaitan dengan pelaksanaan mutasi maupun dalam pemenuhan hak dan kewajiban asn. Mendorong pemerintah memprogramkan kegiatan daerah tugas melalui belajar BKPP untuk kepada aparatur sipil negara guna memberikan kesempatan kepada ASN untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas diri dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan publik melalui program ini diharapkan asn akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan yang semakin kompleks dan dinamis,” katanya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah. Meminta pemerintah daerah untuk segera menerbitkan payung hukum yang mewajibkan pemerintah Desa dan Kelurahan untuk melaporkan data kependudukan baik terkait data kelahiran, kematian maupun perpindahan penduduk kepada pemerintah daerah. penyampaian data kependudukan ini sangat penting dalam mendukung kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan efisien khususnya di daerah pedesaan. Sebagai salah satu upaya dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu tahun 2024, pemerintah daerah bersama stake holder terkait, hendaknya melakukan pemutahiran data kependudukan secara periodik, transparan dan adil guna memastikan bahwa semua warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar.
Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan di dinas dukcapil perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai mengingat sarana dan prasarana yang ada sekarang ini usianya sudah cukup tua. Mendorong percepatan dan kemudahan masyarakat dalam pembuatan e-ktp, mengingat banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman e-ktp sehingga seluruh masyarakat medapatkan jaminan pelayanan yang dibutuhkan.
Kepada Satuan Polisi Pamong Praja Loteng, dengan banyaknya jumlah tenaga honorer di Satpol PP, Komisi I mendorong pendataan jumlah tenaga honorer yang layak ikut seleksi CPNS. Komisi I mengapresiasi upaya Satpol PP bersama pihak terkait dalam mewujudkan suasana kantibmas yang kondusif selama bulan Ramadan. Selain itu terkait maraknya PKL di kawasan Kota Praya dan sekitarnya, selain dilakukan penertiban, POL PP juga harus berkoordinasi dengan OPD terkait agar keberadaan para pedagang PKL juga mendapatkan kepastian lokasi untuk berusaha termasuk keamanan dan kenyamanannya. Komisi I mendorong POL PP untuk lebih proaktif dalam mewujudkan suasana kantibmas yang kondusif khususnya di wilayah pariwisata, dengan menjalin kerjasama dengan stake holder terkait seperti pengelola tempat wisata, aparat keamanan, dan instansi pemerintah terkait lainnya.
Selanjutnya, perlunya peningkatan peran Satpol PP dalam menertibkan maraknya pedagang asongan yang masih berusia sekolah karena tidak jarang mereka meninggalkan bangku sekolah demi berdagang asongan baik di wilayah pariwisata maupun perkotaan.
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah lebih memperhatikan terkait pemerataan pembangunan kawasan-kawasan yang didasari dengan kajian dan penelitian yang mendalam agar pembangunan yang dilakukan tidak terkesan sia-sia. Terkait dengan pembangunan di wilayah penanganan kawasan kumuh terintegrasi khususnya di kawasan desa penyangga pariwisata kek mandalika, agar lebih intens dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat agar program tersebut dapat segera terealisasi. melalui program ini diharapkan akan meningkatkan kualitas hidup penduduk di kawasan tersebut dengan cara mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketersediaan mengembangkan lingkungan layanan yang publik, lebih dan sehat dan berkelanjutan.
Permasalahan banjir di KEK Mandalika maupun di Kota Praya, Komisi I mendorong Bappeda bersama stake holder terkait agar dalam setiap perencanaan pembangunan daerah hendaknya memperhatikan aspek risiko banjir dengan menghindari lokasi yang rentan terhadap banjir, membangun infrastruktur drainase yang memadai, mengatur tata ruang dengan baik, dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Persoalan sampah merupakan salah satu permasalahan yang serius untuk ditangani, oleh karena itu, perlunya memberikan pemahaman terkait pengelolaan sampah kepada masyarakat dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait, salah cara yang dapat dilakukan yaitu dengan rutin menggelar lokakarya terkait pengelolaan sampah yang diharapkan agar masyarakat cerdas dalam mengelola sampah dalam rangka menjaga kenyamanan dan kelestarian wilayah di Lombok Tengah.
“Memakisimalkan lahan holtikultura di wilayah utara dalam rangka mendukung kemandirian pangan. Mendorong agar dibangunnya pabrik pakan ternak di lombok tengah sebagai salah satu jalan mengintervensi PAD, mengingat Lombok Tengah memiliki bahan lokalnya sendiri. Pembangunan infrastruktur hendaknya berbasis perencanaan yang matang supaya keberlanjutannya optimal, seperti pembangunan air mancur di lapangan tastura yang hanya aktif sesaat dan tidak jelas keberlanjutan pemanfaatannya,” tuturnya.
Sedangkan untuk menjamin dan memastikan bahwa suatu wilayah atau kawasan dibangun dan dikembangkan secara efektif, efisien dan berkelanjutan, Komisi I mendorong pemerintah daerah untuk untuk segera menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari setiap kawasan atau wilayah.
Kepada Inspektorat hendaknya keberadaannya lebih asset pro daerah aktif berkoordinasi di desa-desa, untuk dengan menelisik pihak-pihak terkait. Sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, Komisi I mendorong inspektorat untuk meningkatkan sinergisitas dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Perlunya dilakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan kepada sekolah-sekolah guna meminimalisir dan mencegah potensi penyalahgunaan dana BOS. Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebocoran serta mengoptimalkan setiap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi I meminta kepada ispektorat untuk melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkala terhadap OPD pengelola PAD.
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Dalam Negeri diminta menindaklanjuti terjadinya berbagai permasalahan sosial dan konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat belakangan ini, Komisi I mendorong pemerintah daerah dalam hal ini Bakesbangpol agar memperhatikan dan mengikuti permasalahan sosial dan konflik-konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat serta ikut aktif mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Terhadap keberadaan LSM dan ormas yang cukup banyak tumbuh di wilayah Lombok Tengah, Komisi I meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan penertiban dan pembinaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku dan tidak merugikan kepentingan umum.
Terkait dengan maraknya kasus narkoba yang terjadi saat ini, pemerintah daerah harus turun sampai ke desa-desa dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh tokohagama, organisasi kepemudaan masyarakat, serta elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan narkoba ini, salah satu cara yang bisa dilakukan yaitu dengan mengedepankan dan melaksanakan local wisdom atau awik-awik desa secara tegas.
Kepada Sekretariat DPRD Lombok Tengah, Komisi I meminta kepada sekretariat untuk menggunakan anggaran secara proporsional dan transparan. Keberadaan gedung DPRD yang cukup besar dan megah ini tidak jarang mendapatkan pujian dari tamu yang datang berkunjung ke DPRD. Namun demikian, KOMISI I menyampaikan keprihatinan karena besar dan megahnya gedung ini belum didukung dengan anggaran pemeliharaan yang memadai sehingga di beberapa tempat nampak rusak dan terkesan tidak terurus. KOMISI I meminta kepada sekretaris DPRD untuk menjalin komunikasi dengan Badan Anggaran dan TAPD agar gedung DPRD ini dilakukan rehabilitasi secara menyeluruh.
“Meminta agar lebih memperhatikan kualitas perangkat- perangkat seperti sound system dan kelengkapan lain demi kenyamanan bersama dalam melaksanakan kegiatan-kegiata DPRD. Dengan jumlah anggota DPRD, karyawan sekretariat DPRD serta tamu undangan rapat paripurna yang cukup banyak, mutlak memerlukan areal parkir yang lebih representatif. untuk itu, Komisi I mendorong Sekretariat DPRD untuk segera menata areal parkir yang ada bahkan jika diperlukanmerencanakan areal parkir baru.
Sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan di lingkungan DPRD dan Sekretariat DPRD, Komisi I mendorong pelaksanaan digitalisasi melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Seperti, pemanfaatan sistem informasi manajemen perundangundangan untuk memudahkan pengelolaan dokumendokumen perundang-undangan, penggunaan sistem informasi kepegawaian untuk mempermudah pengelolaan data karyawan (termasuk tenaga ahli), mulai dari rekrutmen, penggajian, hingga penilaian kinerja, implementasi penggunaan dokumen digital (Paperless) dengan menyediakan infrastruktur dan peralatan yang memadai, seperti perangkat keras dan perangkat lunak yang mendukung paperless, seperti sistem manajemen dokumen elektronik, email, dan aplikasi yang mendukung kolaborasioonline, penyediaan dan penggunaan aplikasi telekonferensi atau video konferensi untuk memudahkan rapat atau pertemuan yang dilakukan secara virtual, penyediaan sistem informasi publik yang memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi tentang DPRD secara online, dengan adanya digitalisasi di Sekretariat DPRD, diharapkan dapat mempercepat proses kerja dan memudahkan akses terhadap informasi yang diperlukan oleh masyarakat maupun DPRD sendiri. Namun demikian, selain mengimplementasikan teknologi, juga penting untuk memastikan adanya keamanan dan perlindungan data agar tidak terjadi penyalahgunaan informasi atau kebocoran data.
Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman publik tentang kinerja DPRD serta memperkuat hubungan antara DPRD dan masyarakat, Komisi I mendorong Sekretariat DPRD untuk memfasilitasi terbentuknya pola komunikasi yang lebih intens antara DPRD dan insan pers melalui peningkatan kerjasama dengan media massa serta membangun hubungan interpersonal yang baik dengan media massa, sebagai upaya untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari layanan yang diberikan dan melakukan perbaikan sesuai dengan kebutuhan. Komisi I mendorong Sekretariat DPRD untuk melakukan survei kepuasan layanan Sekretariat DPRD secara periodic dan penerimaan tamu di Sekretariat DPRD merupakan hal penting untuk memastikan bahwa setiap tamu merasa dihargai dan dilayani dengan baik.
Untuk Badan Keuangan Dan Aset Daerah, pemerintah daerah harus menetapkan nilai aset secara tepat dan akurat, sehingga dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan pengelolaan aset. penetapan nilai aset harus didasarkan pada nilai aset aktual dan bukan nilai yang ditaksir. Kemudian melakukan update data pada sistem informasi manajemen aset daerah secara berkala sehingga data yang ditampilkan adalah data yang akurat dan valid. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa aset daerah telah diawasi dan dikendalikan dengan baik melalui penerapan standar pengawasan dan pengendalian yang jelas dan memastikan hal tersebut telah dilaksanakan dengan benar. jangan sampai kelalaian kita dalam melaksanakan pengendalaian dan pengawasan aset, justru dimanfaatkan oleh pihak lain untuk menguasai mengambil alih aset yang kita miliki.
Pemerintah daerah harus memastikan bahwa aset daerah harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jangan sampai ada aset daerah yang terbengkalai tanpa ada nilai tambah yang dihasilkanny, Pengelolaan sebaiknya aset secara mengelola terpadu: aset pemerintah secara daerah terpadu,yaitu mengintegrasikan pengelolaan aset dari berbagai sektor atau unit kerja. hal ini dapat memastikan bahwa pengelolaan aset dilakukan secara efektif dan efisien, dan emerintah daerah harus menjalankan pengelolaan aset secara transparan dan akuntabel, dengan memberikan informasi yang jelas dan terbuka tentang aset daerah kepada masyarakat. pemerintah daerah harus memastikan bahwa pengelolaan aset dilakukan dengan integritas dan tidak merugikan masyarakat.
Sementara Komisi II menyampaikan rekomendasinya juga. Untuk Dinas Ketahanan Pangan mendorong dinas untuk melengkapi sarana dan prasarana ataupun fasilitas penunjang kerja OPD termasuk juga penempatan pegawai yang memiliki kualifikasi yang memadai dan memiliki inovasi dalam membantu tugas kepala dinas. Bantuan kepada kelompok-kelompok wanita tani sebagai motivasi dan edukasi masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan dan lahan-lahan kosong untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, belum terlihat hasil yang memuaskan. masih banyak ditemukan kelompok-kelompok yang beraktifitas hanya ketika menerima bantuan. untuk itu, Komisi II mendorong dinas ketahanan pangan melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap kelompok-kelompok wanita tani tersebut. Loteng sebagai salah satu lumbung pangan, perlu didukung dengan program yang dapat menstimulus dan mendorong para petani dan pelaku usaha pertanian dalam meningkatkan produktivitas hasil pertanian.
Dinas pertanian Loteng terkait beberapa tanah yang diatasnya terbangun kantor UPT yang saat ini diklaim oleh masyarakat sangatlah penting untuk segera diselesaikan melalui koordinasi dengan OPD terkait, sehingga diperoleh kepastian hukum yang mengikat semua pihak sehingga kinerja petugas di lapangan bisa dilaksanakan secara optimal. Juga perlunya tambahan anggaran untuk mendukung tersedianya sarana dan prasarana di beberapa upt karena hal tersebut disinyalir menjadi penyebab tidak maksimal kinerja petugaspetugas lapangan seperti tidak tersedianya kursi dan meja yang menyebabkan petugas harus bekerja dengan menggelar tikar di kantor UPT. Dalam rangka optimalisasi pad diperlukan lahirnya regulasiregulasi, dalam perhatian hal ini terhadap pemerintah hal-hal perlu yang memberikan menyebabkan terhambatnya target-target PAD.
Asuransi tani dalam rangka menjaga eksistensi petani ketika terjadi kegagalan, perlu untuk dilakukan sosialisasi secara masif kepada petani. hal ini perlu dilakukan dalam rangka memberikan keyakinan kepada petani untuk ikut asuransi tani (DBH-CHT). Terkait maraknya pembangunan alih perumahan, fungsi lahan pertanian perkantoran, industri, untuk atau infrastruktur lainnya, akan berdampak signifikan terhadap ketersediaan pangan, kerusakan lingkungan, dan ketidakseimbangan ekosistem. untuk itu, Komisi II mendorong OPD terkait untuk memprogramkan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, sebagai upaya untuk mempertahankan fungsi dan produktivitas lahan pertanian dalam jangka panjang yang mencakup aspek pengelolaan tanah, air, dan sumber daya lainnya untuk meningkatkan produktivitas dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. perlindungan lahan pertanian berkelanjutan juga diharapkan dapat membantu memastikan keberlanjutan produksi pangan dan menjaga keanekaragaman hayati.
Dinas Perikanan dan Kelautan, meminta dinas untuk melakukan evaluasi dan kajian terhadap kegagalan budidaya udang di kawasan selatan agar didapatkan solusi untuk pemeliharaan selanjutnya UPT. Perikanan yang dimiliki tidak memiliki staf dikhawatirkan menjadi penyebab tidak maksimalnya pemanfaatan lahan-lahan BBI. Untuk itu, Komisi II mendorong OPD terkait untuk mengusulkan penerimaan formasi asn dengan spesifikasi keahlian di bidang perikanan dan kelautan. Keberadaan BBI yang kita miliki belum mampu berkontribusi dalam penyediaan bibit ikan bagi pelaku usaha perikanan. hal ini disebabkan karena kualitas bibit yang dihasilkan belum sesuai kebutuhan pasar. Untuk itu, Komisi II mendorong opd terkait untuk memperhatikan kualitas bibit yang dihasilkan sehingga mampu menarik para pengusaha perikanan untuk membelinya, sekaligus dapat berkontribusi dalam peningkatan PAD. Terhadap bbi-bbi yang belum mampu memberikan kontribusi pad, diminta untuk melakukan pengkajian sehingga didapatkan solusi dalam upaya optimalisasi pemanfaatannya .
Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu diminta mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi daerah, Komisi II mendorong untuk segera melakukan penyesuaian terhadap dasar hukum penarikan pajak dan retribusi daerah sesuai amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan pentingnya penempatan sdm yang berkualifikasi di bidang it untuk membangun system kerja yang berbasis teknologi.
“Untuk Dinas Pariwisata kami dorong pemanfaatan content creator atau kreator konten dalam promosi pariwisata dapat menjadi salah satu strategi yang efektif karena mereka dapat membuat konten yang menarik dan kreatif, yang mampu menjangkau khalayak yang lebih luas dan memiliki pengikut setia di media sosial. Content creator bisa membantu meningkatkan popularitas dan citra destinasi wisata di media sosial, dengan cara membagikan pengalaman positif mereka saat berkunjung dan menunjukkan keindahan dari tempat wisata tersebut. Kalender event-event wisata perlu disusun dengan rapi sepanjang tahunnya ini berguna untuk menarik pengunjung baik domestik dan mancanegara,” yakinnya.
Dalam pembangunan daerah-daerah wisata yang dananya bersumber dari dana dak perlu untuk dikaji terkait status kepemilikan lahan, hal ini untuk menghindari terjadinya konflik di kemudian hari dengan masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya. Studi kelayakan terhadap kawasan wisata dan desa wisata perlu dilakukan untuk menjamin hadirnya lokasi wisata layak untuk dikunjungi dan dinikmati dalam jangka waktu yang panjang.
Keterlibatan stakeholder atau pemangku kepentingan dalam pembangunan pariwisata sangat penting karena bisa memberikan dukungan, kontribusi, dan pengaruh yang besar dalam pengembangan pariwisata. keterlibatan stakeholder seperti HPI, PHRI, komunitas penggiat pariwisata, NGO dan stake holder lainnya dilakukan dalam secara pembangunan terkoordinasi dan pariwisata harus terintegrasi untuk mencapai tujuan yang saling menguntungkan. Melibatkan semua pemangku kepentingan dalam pembangunan pariwisata bisa membantu meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pariwisata, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat lokal dan wisatawan. Dan untuk mendukung pengembangan industri pariwisata di daerah, perlu didukung dengan kesediaan anggaran yang memadai.
“Dinas Koperasi dan UKM untuk mendukung pemberdayaan penguatan UKM, Komisi II minta mendukung keberadaan dimanfaatkan secara yang UKM, maksimal, dihajatkan nampaknya hal ini untuk belum perlu bisa menjadi perhatian pemerintah, agar bangunan-bangunan yang sudah ada dapat dimanfaatkan lebih optimal. Koperasi dan UKM perlu memiliki akses ke pasar yang lebih luas agar dapat meningkatkan penjualan dan pendapatan mereka. Mereka juga perlu akses ke modal yang cukup untuk membiayai produksi, pengadaan bahan baku, dan kebutuhan operasional lainnya. Pemerintah dapat memberikan bantuan dalam bentuk modal usaha atau kredit dengan bunga rendah untuk membantu meningkatkan akses modal bagi koperasi dan UKM,” tegasnya.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian, sebagian pedagang yang menempati los-los pasar di Pasar Renteng maupun Pasar Jelojok belum mau membayar sewa sesuai Perbup, hal ini penting untuk dilakukan pengkajian dan perhatian pemerintah dalam rangka optimalisasi pemanfaatan pasar dan pendapatan daerah. Kurangnya ketersediaan dana untuk pengangkutan sampah di pasar-pasar membangun perlu mendapat sinergitas perhatian dengan OPD terutama terkait sehingga permasalahan sampah di pasar-pasar dapat ditangani lebih baik lagi. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung pasar, pemerintah daerah hendaknya menyiapkan fasilitas publik seperti kamar mandi dan toilet yang bersih serta pos dan petugas keamanan yang memadai.
“Badan Pendapatan Daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, kami Komisi II merekomendasikan pemerintah daerah hendaknya melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak dan retribusi daerah untuk memastikan bahwa data yang dimiliki akurat dan mutahir (up to date). Pendataan ulang dapat dilakukan dengan melakukan survei langsung ke lapangan atau melalui kerjasama dengan pihak ketiga. Pemerintah daerah hendaknya mengintegrasikan data pajak dengan data dari sumber lain, seperti data perizinan usaha, data kependudukan, dan data lainnya. Dengan integrasi data, pemerintah daerah dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat mengenai obyek dan wajib pajak,” katanya.
Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan lembaga ekonomi yang dimiliki sepenuhnya atau sebagian oleh pemerintah daerah. Salah satu tugas utama BUMD adalah mengelola aset dan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah, dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendukung pembangunan ekonomi di daerah. BUMD dapat mengelola aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah, seperti tanah, bangunan, peralatan, dan lain sebagainya. selain itu, bumd juga dapat mengelola sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah, seperti sumber daya alam, tenaga kerja, dan sumber daya manusia lainnya. melalui pengelolaan aset dan sumber daya yang baik,bumd dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pad dan pembangunan ekonomi di daerah. untuk itu, gabungan komisi mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan keberadaan bumd tastura bersatu untuk mengelola beberapa aset daerah yang selama ini terkesan terbengkalai seperti eks hotel aerotel serta beberapa gedung eks perkantoran pemerintah seperti eks gedung disdik, eks kantor camat praya dan lain sebagainya. Dengan posisinya yang sangat strategis.(nis/ken)