LOMBOK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Legewarman mengeritik hasil mutasi pejabat Eselon II, III dan IV dilakukan Bupati H.Lalu Pathul Bahri dan Wabup HM. Nursiah, belum lama ini.
“Itu bukan mutasi yang kemarin, hanya tambal sulam. Seharusnya mutasi itu mengisi pos-pos yang kosong bukan hanya menggesar dan mengukuhkan saja,” tegasnya kepada jurnalis Koranlombok.id, Jumat (19/5/2023).
Legewarman menegaskan, mutasi jabatan tersebut tidak memiliki fungsi menyelesaikan masalah di tubuh pemerintahan Lombok Tengah. Bahkan sebaliknya justru menimbulkan masalah lagi.
“Tujuh dinas ini kan kosong lagi, tidak ada gunanya mutasi yang kemarin,” sindirnya.
Disebutkan Lege, dengan terjadinya kekosongan pimpinan tujuh OPD ini yang paling dipersoalkannya. Apalagi harus akan ada pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) baru bisa dilakukan proses tahapan selanjutnya. Ia mempertanyakan apa pertimbangan bupati dan wakil bupati, dia melihat bupati dan wabup jarang berada di titik tengah.
“Kami sarankan agar jabatan yang kosong dilelang saja dengan diberikan kepada orang yang secara potensial mampu mengerjakan dan dievaluasi setiap 6 bulan sekali terutama jabatan yang mengatur tentang PAD, bukan berdasarkan kedekatan,” sentilnya.
“Kalau nanti tidak mampu ya pecat,” sambungnya tegas.
Lege mengatakan, dewan setiap bulan telah memberikan rekomendasi kepada Pemkab Lombok Tengah namun seolah tak ditanggapi terkait mutasi, ia berharap agar bupati lebih transparan terkait bagaimana memajukan Lombok Tengah dan menyampingkan pertimbangan kedekatan.(nis)