LOMBOK – Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah dari Fraksi PKB Hj. Nurul Adha meminta kepada Bupati HL. Pathul Bahri untuk segera melakukan mutasi bagi kepala sekolah (Kepsek). Baik tingkat SD bahkan SMP. Permintaan ini muncul di tengah banyaknya Plt yang menduduki posisi kepsek. Belum lagi SK mereka banyak masa berlaku telah habis.
“Kita sudah sering minta supaya tidak ada kekosongan,” tegasnya saat dihubungi jurnalis Koranlombok.id, Kamis (25/5/2023).
Nurul Adha mengatakan, kepsek yang masih berstatus Plt menurutnya menghambat beberapa hal yang dibutuhkan peserta didik, seperti penandatangan ijazah salah satunya.
“Ya kepala sekolah Plt ini kan nggak boleh menandatangi ijazah, ini harus dipikirkan. Kecuali kalau ada peraturan yang membolehkan,” katanya tegas.
Selain itu, semua proses kegiatan dan pengajuan melalui dana BOS ataupun Dapodik harus dipimpin oleh kepala sekolah definitif. Bukan Plt.
Untuk itu khusus kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera melakukan mutasi.”Sudah kita minta, dari sana insyaallah akan segera dilakukan. Itu saja jawaban,” terangnya.
Sementara itu, belasan Plt Kepala Sekolah Dasar (SD) di Lombok Tengah diduga menduduki jabatan secara illegal. Pasalnya, hasil penelusuran dilakukan jurnalis Koranlombok.id. Ada belasan Plt kepala SD menggunakan Surat Keputusan (SK) masa berlaku telah habis (kadaluarsa, red) namun tak kunjung diperpanjang. Belum lagi ketentuan batas usia menjadi Plt, syarat menjadi Plt diduga kuat dengan sengaja dilabrak Pemkab melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah.
Parahnya lagi, ada beberapa Plt kepala SD akan menginjak usia pensiun masih dipertahankan menjadi seorang Plt. Sementara SK Plt hanya berlaku 6 bulan. Namun ini dihalalkan oleh dinas.
“Banyak pokoknya di Lombok Tengah, termasuk saya,” ungkap salah satu Plt Kepala SD di Kecamatan Praya yang minta identitasnya disembunyikan.
Sumber ini tidak mau panjang lebar bicara. Jika ingin lebih dalam disarankan jurnalis Koranlombok.id turun untuk menelusuri. Ia memastikan apa yang disampaikan ini benar terjadi.
“Saya berani bicara begini karena kasian kalau begini terus,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah HL. Idham Khalid irit bicara. Dia tidak mau panjang lebar bicara soal ini.
“SK-nya sedang diproses,” jawab singkat saat dihubungi jurnalis Koranlombok.id, malam ini.(nis/dik)