LOMBOK – Bupati Lombok Tengah H.L. Pathul Bahri diduga kuat sengaja menggantung nasib 156 Pelaksana Tugas (PLT) Sekolah Dasar (SD), dan beberapa Plt Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kurang lebih 1 tahun lamanya SD dan SMP diduduki Plt.
Hasil penelusuran jurnalis Koranlombok.id belum lama ini, puluhan Surat Keputusan (SK) dikantongi Plt SD masa berlaku sudah habis alias expired. Kendati demikian, sengaja dibiarkan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HL. Idham Khalid tutup mata.
Bupati Lombok Tengah H.L Pathul Bahri yang dikonfirmasi memilih irit bicara. “Dalam waktu dekat, dalam waktu dekat, Insya Allah,” katanya kepada media, Jumat (9/6/2023).
Pathul tidak menjelaskan detail apa menjadi kendala dan alasan. Termasuk tidak disampaikan kapan akan dilakukan pengisian atau mutasi kepala sekolah, agar segera diisi kepala sekolah definitif.
“Status Plt penyebab karena memang mau pensiun,” jawabnya singkat sembari meninggalkan wartawan.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah H.L Idham Khalid tidak mau disalahkan. Dia mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasi bupati.
“Kalau di kita sudah selesai, silakan ke beliau (bupati, red),” katanya mengerahkan.
Dijelaskan mantan Plt Sekda Lombok Tengah ini, pihaknya sudah melakukan rapat bersama Tim Badan Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah (TBPPKS) yang dikomandani Sekda L. Firman Wijaya.
“Karena ini sesuai Permendikbud nomor 40, di dalam tim itu ada dewan pendidikan, pengawas dan ini sudah selesai,” tegasnya.
Data yang dimiliki Idham, ada 156 SD mengalami kekosongan. Sekolah itu diduduki Plt, begitu juga beberapa SMP.
“Semua proses sudah selesai, dan bunyi SK Plt sambil menunggu pelantikan pejabat definitif,” pungkasnya tegas.(nis/dik)
Response (1)