Kasus Pencabulan Marak, Pengawasan Kemenag Tidak Jalan

oleh -861 Dilihat
FOTO / DOK PRIBADI Ketua ALARM NTB / Lalu Hizzi

LOMBOK – Banyak pihak terpancing buka suara terkait maraknya kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren (Ponpes). Baru-baru ini terbongkar terjadi satu Ponpes Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa.

Ketua ALARM NTB, Lalu Hizzi mengungkapkan kasus kekerasan seksual ini harus menjadi perhatian pemerintah, khususnya Kementerian Agama.

“Pesantren itu kan ada pengawasnya dan pengawasnya itu Kemenag,” sentil Hizzi dalam keterangan tertulisnya kepada Koranlombok.id.

Hizzi juga menilai fungsi pengawasan di Ponpes tidak berjalan dengan baik, jika ada kasus-kasus seperti itu Kemenag seharusnya reaktif dan langsung berikan sanksi kepada pondok pesantren dengan mencabut izin.

Dia menambahkan dengan maraknya kasus pencabulan santriwati di Ponpes akhir-akhir ini, maka harus diberi pengawasan terus-menerus agar tidak terjadi lagi.  “Pengawasan itu kan menjadi bagian dari struktur di pesantren, bahkan menjadi bagian di pengawasan pendidikan,” tegasnya.

 

Baca Juga  Komunitas Kabar Bumi Beberkan Data Kasus TPPO di Lotim

Lalu Hizzi menyebut pondok pesantren mestinya mendapat dua lapis pengawasan, yaitu pengawasan institusi serta pengawasan kurikuler dan pengawasan itu harus berjalan secara bersamaan.

Hizzi berharap Kemenag NTB saat ini segera mengambil sikap dengan mencabut izin Ponpes tersebut dan mengoptimalkan pengawasan di Ponpes yang belum terpapar kasus seperti itu.

“Sehingga masyarakat tidak khawatir lagi memasukkan anak-anak mereka di pondok pesantren,” katanya.

 

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan terbongkar. Kali ini diduga kuat pelakunya seorang Pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa. Buntut dari peristiwa ini, 29 santriwati di sana menolak untuk masuk pondok kembali.

Tim Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbawa, Fathilatulrahmah mengatakan sebagai bentuk trauma para santriwati saat ini takut bertemu dengan pimpinan pondok.

“Mereka tidak mau ketemu abah (pimpinan pondok, red), termasuk untuk masuk pondok lagi mereka yang 29 santriwati ini tidak mau. Mereka mau pindah sekolah,” terangnya saat dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id via ponsel, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga  Penonton WSBK Meningkat 15 Persen, Tapi Pajak Parkir Menurun

Sementara informasi yang dia terima, saat ini pondok pesantren yang berada di Kecamatan Labangka sudah dibekukan pascakasus ini mencuat ke permukaan. Disamping itu proses belajar mengajar dilakukan di salah satu SMP. Apalagi saat ini para santriwati ini tengah masuk masa ujian kenaikan kelas.

“Ini sudah difasilitasi oleh Dikbud. Termasuk bagi yang mau pindah akan difasilitasi, kecuali di luar Kabupaten Sumbawa,”  katanya.

Fathilatulrahmah membeberkan, kasus ini baru-baru ini terungkap setelah santriwati melaporkan kepada orangtua. Dilaporkan jika santriwati di dalam pondok diduga mendapat perlakuan tidak wajar oleh pimpinan pondok. Para santriwati mengaku menerima perlakuan tidak wajar 4 bulan setelah pondok ini beroperasi atau sekitar bulan Oktober 2022.

“Kalau pertama kali beroperasi atau tiga bulan berjalan mereka tidak pernah mendapatkan perlakuan tidak wajar. Itu pengakuan mereka, namun dari 29 santriwati ini ada yang tidak konsisten dengan keterangan pertama. Ada juga yang tetap konsisten keterangan awal,” ceritanya.

Baca Juga  Komunitas Akarpohon Gelar Perayaan Buku ‘Teori Pernikahan Bahagia’ Karya Aliurridha

Adapun pengakuan para santriwati ini kata Fathilatulrahmah, mereka pernah dicubit, ditarik, cium pada bagian ubun-ubun, dipegang kepala, tanganya turun ke dada. Namun ditegaskannya para santriwati tidak pernah sampai bersetubuh.

 

“Tapi memang kecemasan anak-anak ini berlebihan kepada abah sekarang, mereka ngaku takut hamil ketika dicium ubun-ubun. Saya coba tanyakan kenapa takut ketemu abah atau salaman tabarakallah dari kepala turun ke dada, mereka ketakutannya sekarang besar ketemu pimpinan pondok,” kata Fathilatulrahmah.

Sementara kasus ini masih ditangani Unit PPA Polres Sumbawa. Koranlombok.id belum mendapatkan keterangan resmi pihak kepolisian. Polres berjanji dalam waktu dekat akan merilis kasus ini.(dik)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.