LOMBOK – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Tengah merilis Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal yang berhasil dipulangkan pemerintah. Data tahun 2022 sebanyak 124 TKI Illegal dipulangkan, sementara sepanjang tahun 2023 baru 20 orang.
Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnakertrans Lombok Tengah, Muji Purwandi menegaskan jika data yang disampaikan adalah migran jalur illegal. Kabid baru ini membeberkan asal TKI illegal dipulangkan tahun 2023 dari Kecamatan Praya Timur 23 orang, Pujut 21, Praya Barat 17, Batukliang 15, Kopang 14, Praya Tengah 11, Jonggat 11, Batukliang Utara 9, Praya Barat Daya 7, Praya 7, Janapria 5, dan Kecamatan Pringgarata 4 orang. Dari rencana para TKI illegal ini akan dipekerjakan ke Timur Tengah dan Malaysia.
Sementara untuk data tahun 2020, berasal dari 12 kecamatan. Namun paling banyak Kecamatan Praya Barat, Batukliang dan Praya Barat Daya. Adapun tujuan kerja mereka ke Saudi Arabia.
“Data tersebut kami peroleh langsung dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) ketika kami jemput,” terangnya kepada media, Jumat (9/6/2023).
Muji menyampaikan, dengan maraknya kasus TKI Illegal pihaknya melakukan pencegahan dan menjadi atensi pemerintah pusat. Pasalnya, pekerja berpotensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tanpa perlindungan hukum.
“Kami terus mensosialisasikan ke masyarakat melalui kecamatan dan desa untuk menghindari calo-calo itu,” katanya.
Selama ini tugas Disnaker hanya melakukan penjemputan setelah diberikan tembusan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mataram, selebihnya hanya melakukan imbauan melalui sosialisasi.
“Kami kadang-kadang hanya diberi tembusan dari BP2MI misalnya ada yang meninggal atau lainnya, jadi kalau yang illegal itu kami nggak punya catatan karena ranahnya BP2MI,” bebernya.
Dijelaskannya, rata-rata kebanyakan masyarakat atau calon TKI ingin bekerja sebagai asisten rumah tangga yang ditemukan selama ini. Sementara masyarakat tidak berpikir panjang dengan memikirkan dampak ketika jadi TKI jalur illegal. Mereka asalkan cepat dapat pekerjaan dan tergiur bekerja di luar negeri.
“Kalau ada masyarakat yang mengetahui ada CTKI illegal mau berangkat boleh lapor ke sini,” tuturnya.(nis)
Response (1)