LOMBOK – Sebanyak 22 korban perdagangan orang asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan, Rabu (14/6/2023) melalui Bandara Internasional Lombok.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, Maniring Siloan Sinaga menjelaskan, pemulangan 22 Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) ini berdasarkan hasil pengungkapan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya tanggal 7 Juni 2023 di Jakarta.
Dari 22 korban perdagangan orang berasal dari, Lombok Barat 2 orang, Lombok Timur 3, Lombok Tengah 13, Kabupaten Dompu 2 dan Kota Mataram 2 orang.
“Sekarang mereka akan kita bawa ke kantor BP3MI di Mataram, kita nanti akan melakukan pendataan dan sosialisasi setelah itu baru kita serah terima kepada Dinas Tenagakerja,” terangnya kepada media.
Sinaga mengungkapkan, biasanya kasus seperti ini para korban diberikan uang bervariasi. Mulai dari Rp 5 sampai 7 juta. Ada juga mereka dijebak oleh para pelaku dengan cara dijerat utang dan ujung-ujungnya mereka diberangkatkan ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan lainnya.
“Ini para korban bisa kita bilang korban pedagangan orang, eksploitasi dan kasus kekerasan. Biasanya begitu,” bebernya.
Dijelaskan Kepala BP3MI NTB, rencana 22 korban perdagangan orang ini akan dipekerjakan ke Saudi Arabia. Sementara di tempat penampungan, mereka ada yang ditampung 1 minggu bahkan 1 bulan. Modusnya, mereka diberangkatkan ada melalui jalur darat, laut bahkan penerbangan domestik. Sementara paspor mereka terima saat berada di Jakarta.
“Ini yang menyulitkan mengidentifikasi mereka ke luar negeri atau tidak. Kalau jalur domestik tidak ada pemeriksa. Mereka bisa ditampung di Riau, Jabar, Medan, Jatim dan lainnya,” bebernya.
“Pelaku mereka ini pintar sekali, kalau bersamaan jalan mudah diketahui. Yang jelas mereka pintar juga,” katanya.(nis)
Response (1)