Alfamart dan Indomaret Numpuk, DPRD Loteng Pertanyakan Pengawasan Pemerintah

oleh -1196 Dilihat
FOTO RINDOT JURNALIS KORANLOMBOK.ID Ini salah satu toko Alfamart yang ada di Lombok Tengah.

LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah, H.Lalu Kelan mempertanyakan keberadaan Alfamart dan Indomaret yang makin numpuk. Politisi Golkar ini menyebutkan, sekarang pasar modern begitu banyak. Bahkan telah melabrak Peraturan Daerah (Perda).

“Perda yang sudah disahkan akibat kurang sosialisasi jadi tidak ada artinya. Jadi perlu dipertimbangkan Renperda Pemekaran Desa untuk dibahas,” tegasnya dalam intrupsi pada rapat paripurna DPRD Lombok Tengah, Selasa (20/6/2023).

Dari persoalan ini, Kelan mengatakan tidak ada artinya Perda disahkan. Sehingga dirinya meminta kepada Ketua DPRD untuk mempertimbangkan Renperda yang tengah diusulkan pemerintah.

Baca Juga  Larang Wartawan Meliput, Kepala UPT BKN Mataram Minta Maaf

“Kenapa paling cepat Ranperda tentang pemekaran desa ini. Perda yang kita tetapkan dulu tentang penataan dan pengelolaan pasar tradisional dan pasar modern, kenapa seperti tidak ada artinya. Pengawasan tidak ada,” katanya.

 

Dibeberkan Kelan, saat ini semua bisa melihat begitu banyak Alfamart da Indomaret. Sesuai Perda ada batas bahwa tempat dengan penduduk 10 ribu jiwa, atau jarak 1 kilo meter dibangunnya Alfamart dan Indomaret.

Baca Juga  Truck Box Oleng, Seruduk Pemotor Asal Pujut Hinggas Tewas

“Tapi numpuk di satu tempat, pengawasan pemda mana ini,” tegasnya lagi.

Atas fakta ini, politisi empat periode itu mengaku tidak ada gairah dan nafsu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda.

 

Terpisah, Wakil Bupati Lombok Tengah H.M Nursiah atas masukan dewan ini perlu menjadi bahan evaluasi pelaksanaan Perda pada beberapa subtansi. Wabup beranggapan masukan dewan Kelan sangat bagus.

Baca Juga  Hilang Sejak Hari Minggu, Amaq Riyem Ditemukan Tewas di Kali Golong Beleka

“Kita evaluasi pembangunan Alfamart dan Indomaret termasuk pengaturan Perbup dan Perda,” katanya tegas kepada awak media.

Nursiah membenarkan jaraknya Alfamart dan Indomaret berdasarkan Perda sesuai disampaikan anggota dewan Kelan 1 kilo meter. Untuk itu pihaknya berjanji akan mengevaluasi.

“Kita akan koordinasi dengan manajemen Alfamart dan Indomaret,” janji mantan Sekda Lombok Tengah ini.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Responses (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.