LOMBOK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, M Tauhid mengaku telah banyak menyerap aspirasi masyarakat saat turun melakukan kegiatan reses, pekan kemarin.
Adapun aspirasi yang ditampung, kurangnya suplai air bersih, permintaan sumur bor, infrastruktur jalan, kelangkaan pupuk subsidi hingga bantuan modal dan keterampilan usaha.
Tidak hanya itu, kondisi ruas jalan yang masih butuh perbaikan juga menjadi keluhan masyarakat. Temuan ini di Desa Muncan, Desa Monggas dan Desa Darmaji. Dimana, masyarakat meminta agar pemerintah kabupaten melakukan perbaikan ruas jalan Makam Ketak-Montong Batu-Monggas dan ke Desa Darmaji.
Jadi masyarakat sangat berharap ke depan ruas jalan itu bisa diperbaiki,” katanya.
Politisi Gerindra ini mengatakan, masyarakat juga mengeluhkan adanya kelangkaan pupuk pada musim tanam. Aspirasi tersebut disampaikan masyarakat di Dusun Penyaye Desa Pajangan. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Dinas Pertanian diminta untuk betul-betul memperhatikan keluhan petani dan mencari solusi untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kondisi petani kita ini harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Jadi, masalah pupuk ini harus segera di atensi. Apalagi mayoritas masyarakat disana merupakan petani semua,” terangnya.
Selain itu, masyarakat berharap ada pembukaan jalan usaha tani, pemberian bantuan bibit sapi, kambing, ayam dan itik. Kemudian, pembinaan kepada para pemuda berupa pelatihan keterampilan, seperti otomotif, meubeler, komputer, rias pengantin, rias kecantikan untuk remaja putri, hingga pemberian bantuan modal bagi pelaku UKM kerajinan ketak.
Dewan dua periode ini juga menerangkan bahwa dana pokok-pokok pikiran (pokir) dialihkan untuk menunjang pendidikan dan kesehatan. Di lain sisi, kalangan legislatif memiliki tanggung jawab untuk menganggarkan program bagi konstituen di Dapil masing-masing.
Tauhid menjelaskan hal tersebut bukan semata-mata keinginannya untuk mengalihkan program. Akan tetapi, dia menjelaskan dasar pengalihan anggaran ialah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 tahun 2022 yang mengatur Dana Alokasi Umum (DAU).
Aturan itu diarahkan dalam upaya pemerintah kabupaten memenuhi pendanaan di bidang kesehatan dan pendidikan. “Saat reses atau menyerap aspirasi konstituen, kami sampaikan apa adanya dengan permintaan maaf dan minta masyarakat bersabar karena program yang lain ditunda,” katanya.(dik)