LOMBOK – Anggota DPR RI, H. Bambang Kristiono, SE (HBK) mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap kasus dugaan tidak pidana perdagangan orang (TPPO) dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang disiksa majikan di Libya.
HBK menyampaikan ini saat mendampigi pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyerahkan terimakan dua PMI kepada keluarganya di Pendopo Gubernur NTB, Senin (3/7/2023).
Dimana, dua PMI NTB inisial SM dan JL membuat pengakuan menghebohkan atas penyiksaan dialami mereka oleh majikan di tempat bekerja, kemudian viral di media sosial.
SM dan JL terindikasi menjadi korban TPPO, sebab keduanya diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui jalur dan prosedur yang legal.
“Beberapa waktu lalu, saya didatangi oleh perwakilan keluarga korban di kantor saya di DPR RI. Saya sampaikan kepada mereka, kalau memang belum ada yang mengurusnya, insyaallah akan saya ikhtiarkan. Kebetulan Kemenlu RI adalah salah satu mitra saya di Komisi 1 DPR RI,” terang HBK di hadapan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan keluarga korban.
Setelah mendapat informasi itu, HBK menindaklanjutinya dengan menghubungi pihak Kemenlu RI dan Kedubes RI (KBRI) di Tripoli, Libya. HBK meminta pemerintah, yang dalam hal ini Kemenlu RI untuk memberikan atensi serius terhadap persoalan kemanusiaan tersebut.
“Alhamdulillah dengan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, proses pemulangan kedua PMI dari Benghazi, Libya dapat berjalan lebih cepat,” tuturnya.
Sementara pada Rabu (28/6/2023) SM dan YL akhirnya bisa dipulangkan ke Tanah Air menggunakan pesawat Saudi Airlines. HBK menjemput langsung saat tiba di Indonesia, didampingi putri semata wayangnya, Rannya.
Selanjutnya, laporan yang diterima HBK dari pihak keluarga didapatkan informasi bahwa masih banyak PMI dari NTB yang tidak jelas nasibnya di luar negeri, dia berharap bantuan pemulangan oleh Pemerintah Indonesia.
Di hadapan awak media, HBK menjelaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan TPPO harus ada sinergitas dari semua pihak. Tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja (parsial), apalagi orang-perorang. Ia pun mengajak semua pihak terkait untuk merapatkan barisan, memperhatikan nasib para pahlawan devisa ini.
Cara kerja dan jaringan TPPO ini ibaratnya sudah seperti kegiatan mafia, jejaring mereka sudah merambah kemana-mana, melibatkan banyak oknum dan kaki tangannya. Kita harus mencegahnya sedemikian rupa supaya peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terus berulang di kemudian hari.
Oleh karenanya, HBK meminta APH untuk mengusut tuntas kasus yang membelit dua PMI asal NTB tsb, sebab HBK khawatir jika dibiarkan, akan makin banyak persoalan serupa terjadi di kemudian hari.
HBK meminta, perlu adanya efek jera yang diberikan kepada para pelaku tindak pidana perdagangan orang ini.
“Atas permintaan pihak Kemenlu RI, tindak pidana TPPO ini harus ditindak-lanjuti dengan penegakan hukum supaya menimbulkan efek jera bagi para pelaku TPPO,” katanya.
Sementara, Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah tidak menutupi banyaknya kasus TPPO yang menimpa masyarakat NTB. Pihaknya pun dengan tegas menugaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB untuk melakukan tindakan tegas.
“Ini yang harus disosialisasikan, agar jangan sampai setelah ada masalah baru mengaku dari NTB,” kata gubernur.
Sebagai kepala daerah, Zulkieflimansyah pun mendukung penuh kedua korban untuk melaporkan hal tersebut ke APH.
Salah satu korban, JL menceritakan bahwa dirinya direktur oleh calo dari Kecamatan Lape, Sumbawa. Ia dijanjikan bekerja ke Turki, tapi malah dikirim ke Libya.
“Passport saya atas nama orang lain, makanya nama saya pun disebutnya Anisa, padahal di KTP nama saya adalah JL. Saya baru dikasih passport pada saat tiba di Bandara,” katanya.(dik)