Ayah Terduga Pelaku Pencabulan Anak Kandungnya Disumpah Alquran

oleh -1408 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Terduga pelaku pencabulan anak SN saat diambil sumpah di bawah Alquran, disaksikan Ketua DPD PDIP NTB dan kader lainnya, Sabtu (22/7/2023).

LOMBOK – Oknum ayah bejat yang diduga telah mencabuli anak kandungnya disumpah Alquran. Cara ini dilakukan untuk meyakinkan bahwa dirinya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan warga di Sekotong, Lombok Barat.

Pria yang juga bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) sekaligus Ketua PAC PDI Perjuangan Sekotong, inisial SN disumpah, Sabtu (22/7/2023).

Sementara pengambilan sumpah dituntun Ketua Bamusi Provinsi NTB yang juga Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB, TGH. Subki Sasaki di RSUD Lombok Barat.

 

TGH Subki mengatakan, sumpah yang diambil kepada SN disebut Sumpah Ibra (terbebas dari tuduhan). Diterangkan, sumpah Ibra atau sumpah pengakuan dilakukan guna memberikan kesempatan kepada SN yang dituduh dan memastikan itu tidak benar.

 

“Sumpah ini selain disaksikan oleh kita, tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT dan dia berimplikasi atau ada akibat yang akan Anda tanggung dunia dan akhirat. Apakah Anda siap?,” ucap TGH Subki kepada SN.

Baca Juga  Kronologis Pengungkapan Sabu Senilai 900 Juta di Lombok Tengah

“Siap, sangat siap,” jawab SN.

 

Sumpah ini, kata TGH Subki akan memiliki kekuatan psikologis dan transendental karena akan berdampak kepada yang membuat pengakuan baik yang tertuduh dan menuduh, karena Allah SWT langsung yang memberikan petunjuk yang bersifat kontan untuk pembuktiannya.

Jikalau yang dituduhkan tidak benar, maka Allah SWT akan membuka selebar-lebarnya tabir kebenaran. TGH Subki menegaskan bahwa pengambilan sumpah merupakan salah satu perintah Nabi Muhammad SAW dalam membuktikan kebenaran suatu perkara dalam islam, sesuai dengan prosedue hukum dalam islam yakni:

 

 

“Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya setiap manusia dipenuhi tuntutannya, niscaya orang-orang akan menuntut harta dan darah suatu kaum. Namun, penuntut wajib datangkan bukti dan yang mengingkari dituntut bersumpah.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Al-Baihaqi seperti ini dan sebagiannya ada dalam Bukhari dan Muslim) [HR. Al-Baihaqi, no. 21201 dalam Al-Kubro seperti ini, sebagiannya diriwayatkan dalam Shahihain, yaitu Bukhari, no. 4552 dan Muslim, no. 1711].

Baca Juga  Vila Dibangun Tak Berizin, Kades Montong Ajan Ungkap Hal Mencengangkan

“Mengambil sumpah ini untuk kebaikan kita bersama, ini agar personal yang bersangkutan tidak tercemar, partai tidak dirugikan, terbuka mana yang asli mana yang hoaks, mana yang benar dan didak benar, biar Allah SWT yang menjadi hakimnya,” katanya tegas.

 

 

Sementara itu, Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat mengaku pengambilan sumpah dilakukan agar publik dapat melihat secara lebih jernih persoalan yang membuat gaduh di tengah masyarakat tersebut.

Selain pengungkapan kasus dari sisi formal (hukum), pihaknya berupaya untuk memberikan perspektif dari sisi kerohanian.

“Saya selaku Ketua DPD PDIP NTB yang bergama islam dan kebetulan yang menjadi tertuduh ini juga orang islam, maka saya yakinkan diri saya sebagai orang islam dan ketua DPD, dengan cara saya melalui agama yang saya yakini dengan sumpah di bawah Al Quran, baru saya percaya,” beber Rachmat.

Baca Juga  Lima Aktivis Dipenjara, Mahasiswa Geruduk Mapolres Lombok Timur

 

Rachmat menegaskan, pihaknya siap pasang badan terhadap nasib kadernya. Apalagi nanti jika sampai terbukti tuduhan yang diberikan kepada kadernya tersebut ternyata tidak benar.

 

Rachmat meminta, seluruh pihak yang berusaha merendahkan kader PDIP secara personal dan partai secara umum agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Dalam kasus tersebut, Rachmat mengulang seruan yang sering disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri yakni, Satyam Eva Jayate yang artinya “Kebenaran itu pasti akan berjaya dan akan menang. Akan terang benderang”.

“Itu pegangan partai, pegangan kader. Jadi jangan coba-coba berbuat salah, siapaun dia, termasuk saya. Ndak ada toleransi, tapi kalau benar, kita bela sampai dimanapun. Oleh akrena itu, kita minta hukum ditegakkan, maka kita menganut azaz praduga tak bersalah,” bebernya.(dik)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.