Dokter Senior jadi Penjaga Perpustakaan, Mohan Diminta Evaluasi Direktur RSUD Kota Mataram

oleh -2813 Dilihat
FOTO DOK KORANLOMBOK.ID Ramai parkir kendaraan di depan RSUD Kota Mataram, Selasa (31/1/2023).

LOMBOK – Dokter umum I Komang Paramita dimutasi Direktur RSUD Kota Mataram Hj. Eka Nurhayati menjadi penjaga perpustakaan rumah sakit. Ini berdasarkan terbitnya Surat Perintah Tugas Nomor : 800/1299./RSUD/VI/2023.

Mengetahui ini, Ketua Umum Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Bali-Nusra, Habibi meminta Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana untuk mengevaluasi kinerja Direktur RSUD Kota Mataram, Hj. Eka Nurhayati.

“Mutasi yang dilakukan oleh Direktur Rumah Umum Daerah Kota Mataram kepada bawahannya merupakan perbuatan yang tidak profesional dan cenderung zalim,” tegas Habib dalam pernyataan resminya kepada redaksi Koranlombok.id.

Dia curiga ini ada sentiment pribadi yang terjadi, sehinga melakukan mutasi kepada bawahan yang penempatannya sangat tidak layak.

Baca Juga  Dugaan Pungli di Polres Mataram, Kapolres Minta Maaf

Dibeberkan Habib, dokter Komang awalnya merupakan Kode Etik dan Hukum di RSUD Kota Mataram dan sekarang dimutasi menjadi penjaga perpustakaan.

Menurut dia, untuk pelaksanaan mutasi harus didasarkan pertimbangan matang. Apalagi bawahannya seorang dokter yang lama mengabdi di rumah sakit. Ia melihat ini sangat jelas merugikan sang dokter.

“Pergeseran atau mutasi yang dilakukan oleh Direktur Rumah Sakit Kota kepada bawahnnya merupakan perbuatan zalim dan tidak berprikemanusiaan. Masak seorang dokter dipindahkan menjadi penjaga perpustakaan,” tegasnya.

“Masak memindahkan seorang dokter senior menjadi penjaga perpustakaan. Hanya karena tidak suka,” sambung dia.

Dia menyebutkan, dari mutasi ini keluarga besar merasa sebagai sebuah pnghinaan terhadap keluarga dan profesi dokter. Sementara dokter itu sudah 20 tahun melakukan pengabdian dan kejadian ini dilihat sebagai sebuah penghinaan.

Baca Juga  Incar Kursi Ketua DPRD Lombok Tengah

“Kalau Wali Kota mempertahankan direktur yang berbuat seenaknya, berarti pak Mohan membela orang yang zalim,” tudingnya.

 

Sementara, dokter I Komang Paramita mengakui jika dirinya diperlakukan zalim seperti ini. Untuk itu dia melihat lantas bagaimana nasib dokter-dokter muda, nasib honor dan karyawan lainnya.

“Untuk itu demi menjaga marwah 1500 an lebih karyawan rumah Sakit Kota, maka Wali Kota harus berani tegas dan mengevaluasi direktur Rumah Sakit Kota Mataram. Agar kejadian ini merupakan kejadian yang pertama dan terakhir kalinya, demi profesinal dan kemajuan rumah sakit,” tegasnya.

Baca Juga  Harga Tiket Jakarta - Lombok Mahal Disorot

Dijelaskannya, dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja rumah sakit di lingkungan kementerian kesehatan pasal 6, sudah menegaskan bahwa rumah sakit mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan secara serasi, terpadu, dan berkesinambungan. Dan di dalam melaksanakan fungsinya diatur lebih rinci lagi mengenai penempata Sumberdaya Manusia (SDM)nya.

“Jangan sampai karena penempatan SDM yang kurang tepat ini akan menyebabkan fungsi-fungsi rumah sakit akan terganggu,” katanya.

Disamping itu, sampai berita ini diturunkan direktur rumah sakit belum berhasil dikonfirmasi.(dik)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.