Pupuk Subsidi Menipis, Dinas Pertanian Loteng Khawatir

oleh -1026 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Petani saat panen padi di perbatasan Lombok Tengah dengan Lombok Barat, beberapa waktu lalu.

LOMBOKPupuk subsidi di Lombok Tengah menipis, kondisi ini membuat Dinas Pertanian setempat khawatir di tengah akan masuknya musim tanam ketiga tahun 2023.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Lombok Tengah, Zaenal Arifin megatakan jumlah pupuk subsidi di Lombok Tengah jelang musim tanam ketiga dari stok 12.692 ton kini sisanya 4.520 ton.

Sedangkan jika diasumsikan kebutuhan per hektare 250 kilogram pupuk urea selama setahun maka tidak cukup, sementara di Lombok Tengah total luas lahan pertanian ada 130 ribu hektare yang mayoritas ditanami padi dan jagung.

“Jadi langkah-langkah kami sudah ajukan permohonan tambahan alokasi 13 ribu ton pupuk subsidi ke pusat,” terangnya kepada wartawan usai rapat di Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (31/7/2023).

Baca Juga  Total Hadiah Turnamen Bola Voli Ramadan Cup jadi 25 Juta

Zaenal mengaku kebutuhan pupuk subsidi jelang musim tanam ketiga dari bulan September sampai Desember 2023, pihaknya khawatir tak bisa terpenuhi.

“Kalau dibilang cukup ya tidak cukup, kalau kita menghitung ada 12.500 ton pupuk yang dibutuhkan di periode itu,” tegasnya.

Dijelaskannya, pengalokasian pupuk subsidi ditentukan saat awal tahun sedangkan pengalokasian tergantung dari anggaran pusat. Dengan kondisi ini, pihaknya sudah mengirim surat ke Dinas Pertanian Provinsi NTB untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Pertanian .

Dibeberkannya, alokasi pupuk subsidi yang diterima saat ini menurun dari tahun lalu. Hal tersebut karena pupuk untuk tembakau tahun lalu  masih disubsidikan oleh pemerintah.

Baca Juga  Tim Hukum Korban Pelecehan Seksual di KLU Serahkan Bukti Baru ke Polres

 

“Menurun kalau dibanding tahun kemarin, dulu 34 ribu,” bebernya.

Sementara, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi masih Rp 2.225 perkilogram untuk Urea dan Rp 2.300 perkilogram untuk NPK atau Ponska.

“Kalau yang non subsidi harganya Rp 10 ribuan, jauh lebih mahal,” terangnya.

 

 

Sebelumnya, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah, Raden Roro Sri Mulyaningsih menanggapi harga pupuk subsidi pada musim tanam kedua yang naik dan langka. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk mendata agen-agen pupuk subsidi.

“Jadi kita harus kerjasama dengan Dinas Pertanian, ini cara kita melakukan pengawasan,” tegasnya, Kamis (23/2/2023).

Sri berjanji, Disperindag akan mendata secara detail mulai dari distributor hingga agen yang menjual pupuk-pupuk subsidi di Lombok Tengah.

Baca Juga  Dikes Loteng Awasi Warga Mengalami Gejala Cacar Monyet

“Jadi saya sedang pendataan dulu, nanti kita buatkan peta jadi kita tahu siapa dari laporan masyarakat yang menjual pupuk subsidi diluar HET,” katanya.

Kabid ini mengungkapkan, bagi agen atau pengecer yang kedapatan menjual pupuk subsidi di atas HET bisa dikenakan sanksi, mulai dari yang bersifat teguran administrasi hingga pencabutan izin berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2023.

“Nanti ada Surat Peringatan (SP) dari bupati, kalau dua kali surat dikirimkan dan masih melakukan hal tersebut kita akan berkoordinasi dengan distributor untuk mencabut izin pengecer,” tegasnya lagi.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.