LOMBOK – Ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor atau SIM C kini dipermudah Satlantas Polres Lombok Tengah. Salah satu tempat dimudahkan pemohon pada praktek melintasi jalur zig-zag, sekarang cukup melintasi U turn atau berbentuk huruf S saja.
Disamping itu, untuk pemberlakuaan SIM seumur hidup sampai dengan saat ini belum ada kejelasan. Dimana ini merupakan kebijakan pusat.
KBO Satlantas Polres Lombok Tengah, IPTU Arsil menegaskan, itu semua merupakan kebijakan dari pusat dan berlaku seluruh Indonesia. Sementara telah diuji coba, Senin (7/8/2023).
“Untuk lebih memudahkan lagi masyarakat tujuannya,” terangnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (9/8/2023).
Arsil mengatakan, dari Senin kemarin sudah ada sejumlah pemohon sim yang ujian dengan sistem ini, pihaknya masih terkendala pencetakan yang harus dari Korlantas langsung.
Dijelaskannya, untuk biaya pembuatan SIM C Rp 100 ribu dan SIM A Rp 120 ribu. Sementara kebijakan SIM dan STNK seumur hidup belum ada keputusan dan pihaknya masih menunggu.
“Pusat ya yang mengatur terkait itu, selama ini masih sebatas wacana, jadi kita menunggu dulu,” bebernya.
Disinggung angka kecelakaan di jalan raya dari awal tahun 2023 ini masih didominasi oleh masyarakat umum dan pelajar. Pihaknya juga mengimbau kepada pelajar di sekolah-sekolah untuk selalu hati-hati dan menggunakan helm dalam berkendara.
“Kartu pelajar sebagai SIM sementara belum bisa diterapkan karena mengacu pada undang-undang nomor 9 tahun 2022,” jelasnya.
Sedangkan sejumlah kecelakaan lalulintas yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) juga terjadi. Agar ini tidak terulang, pihaknya mengimbau kepada rental-rental sepeda motor di kawasan Mandalika untuk tidak memberikan sewa kepada wisatawan asing yang belum memiliki SIM internasional.
“Kita sudah imbau untuk mengedepankan safety,” pungkasnya.
Sementara itu sebagian besar masyarakat setuju jika SIM seumur hidup diberlakukan. Untuk itu, banyak mendorong agar ini segera diterapkan pascadibahas DPR RI saat rapat kerja beberapa waktu lalu.
“Itu lebih pas, biar tidak setiap 5 tahun ini saja kita urus,” kata Heru Juniarti warga Kelurahan Prapen.
Bukan hanya itu, selama ini pemohon pembuat SIM C khususnya merasa dipersulit membuat SIM. Mulai dari ujian-ujian diberlakukan sejak lama, ujian menjawab pertanyaan di depan layar, ujian praktek melintasi jalur zig-zag. “Belum antrean panjang,” ungkapnya.(nis)