LOMBOK – Penjabat Sementara Direktur Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah, Bambang Supratomo menegaskan bahwa harga air pertangki tidak naik. Sampai dengan saat ini pertangki dihargakan Rp 260 sampai 300 ribu untuk golongan sosial. Sementara Rp 400 ribu untuk bisnis.
“Izin konfirmasi bahwa tidak ada kenaikan tariff di semua golongan, termasuk air tangki tetap dengan harga lama,” tegasnya saat memberikan klarifikasi kepada Redaksi Koranlombok.id, Selasa (22/8/2023).
Bambang menyampaikan, ada miskomunikasi disampaikan Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah, H. Ridwan Mak’ruf kepada media.
“Nggih mungkin miskomunikasi saja,” katanya.
Dijelaskan Bambang, dari hasil penjualan menggunakan truk tangki milik PDAM menjadi salah satu sumber pendapatan perusahaan yang kemudian disetorkan ke kas perusahaan.
“Jelas pendapatan PDAM,” jawabnya.
Disamping itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah dari Fraksi PBB, Legewarman justru menyemprot Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani. Pada kegiatan sosial penyaluran air bersih kepada warga membutuhkan, harusnya PDAM atau Perumda Air Minum jangan cari keuntungan. Apalagi akan dinaikan harga jual air bersih pertangkinya kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Kegiatan sosial tidak boleh lebih mengedepankan bisnis ezizualnya bahwa semata-mata cari keuntungan,” tegasnya kepada jurnalis Koranlombok.id, Selasa (22/8/2023) via ponsel.
Dalam kesempatan itu, pria yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Lombok Tengah ini berharap jangan sampai hal seperti ini lebih mengutamakan keuntungan.
Lege membeberkan, untuk keluhan dari Kalak BPBD Lombok Tengah H. Ridwan Mak’ruf yang membutuhkan mobil tangki air bersih. Sejak lama melalui Komisi IV merekomendasikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lombok Tengah untuk dialokasikan anggaran. Namun ketika sampai dengan saat ini tidak ada, dirinya curiga bahwa pemerintah melalui TAPD yang tidak serius menanggapi dan beranggapan hal tersebut tidak penting.
“Maka tidak ada persoalan di dewan. Kami pertanyakan terkait keseriusan Pemda dalam pengadaan mobil tangki. Kalau mau kami tidak ada masalah, rekom kami Komisi IV setiap tahun kami berikan soal itu,” sentilnya.
Bukan hanya perhatian untuk pengadaan mobil tangki saja, kondisi kekeringan setiap tahun juga dewan telah menyuarakan dengan menyiapkan anggaran. Baik masing-masing dewan mengalokasikan melalui dana pokok pikiran untuk pembuatan sumur bor dan lainnya.
“Pokir saya untuk pembangunan sumur bor bisa dicek di Dinas PUPR di Desa Kidang, itu ada tiga titik dibangunkan,” ungkapnya.
Sementara itu dengan adanya sumur bor, Lege berharap bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Apalagi sepengetahunnya, desa saat ini telah memiliki mobil operasional.
“Intinya Pemdes dan Pemda harus bersinergi, itu di Dusun Selong Desa Kidang debit air besar bisa dimanfaatkan,” tuturnya.(dik/nis)